Daerah

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Secara Resmi Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 Unaudited Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

176
×

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Secara Resmi Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 Unaudited Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

Sebarkan artikel ini

Tarutung//suaraglobal.co.id
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Propinsi Sumatera Utara, Medan, Senin 30/03/2026.

Penyerahan LKPD ini merupakan wujud kepatuhan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terhadap amanat Undang undang nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Regulasi tersebut mewajibkan setiap Pemerintah Daerah untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan, ujar Bupati Tapanuli Utara sembari menyerahkan dokumen penting tersebut.

Kepala BPK RI Perwakilan Propinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menekankan pentingnya respons cepat dari Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap hasil pemeriksaan. Pihaknya mencatat adanya sejumlah indikasi permasalahan yang ditemukan selama Pemeriksaan Interim (Pendahuluan).

“Diharapkan Pemerintah Daerah dapat lebih responsif dan aktif dalam menindaklanjuti indikasi permasalahan tersebut, dan hal ini penting untuk mencegah terjadinya kendala yang lebih sistematis dan memastikan laporan keuangan disajikan secara akuntabel” ujar tegas Kepala BPK RI Sumatera Utara.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution turut hadir dalam acara tersebut memberikan dorongan moril kepada seluruh Kepala Daerah. Gubernur berharap, seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Sumatera Utara, dapat mempertahankan serta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai standar tertinggi kredibilitas pengelolaan keuangan daerah, ujar Gubernur dalam arahannya.

Penyerahan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini dilakukan secara serentak bersama beberapa daerah lainnya, diantaranya Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Nias, Kabupaten Pakpak Barat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunung Sitoli, Pemerintah Kota Tanjung Balai, dan Pemerintah Kota Medan.

Melalui penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus bersikap kooperatif selama proses audit terperinci berlangsung demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bermanfaat bagi pembangunan di Tapanuli Utara, ujar Bupati dalam selah selah acara tersebut.
(edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *