Kriminal

Dua Orang Warga Tuban Di Tangkap Satu DPO Kedapatan Mencuri Tembaga Di Kanor Bojonegoro

13
×

Dua Orang Warga Tuban Di Tangkap Satu DPO Kedapatan Mencuri Tembaga Di Kanor Bojonegoro

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro.suaraglobal.co.id (19/04/2026) Dua orang pelaku yang kedapatan mencuri tembaga (kabel) di sebuah gudang penggilingan padi yang berlokasi di Dusun Dono, Desa Temu, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diamankan Polisi bersama warga desa setempat. Minggu pagi

 

Sementara seorang lainnya berhasil kabur, namun identitasnya telah diketahui dan saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Gudang penggilingan padi (selep) tersebut diketahui milik AM, warga Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, yang kondisinya dalam keadaan kosong atau tidak ada penjaganya.

 

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing berinisial WRS (57), warga Desa Tolong, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, dengan kondisi mengalami patah tulang punggung akibat jatuh dari atas cerobong asap, dan DRM (52), warga Desa Burengbangle, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

 

Sedangkan satu orang pelaku yang masih buron berinisial S (52), warga Kecamatan Motong, Kabupaten Tuban.

 

Saat ini, penanganan perkara pencurian tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

 

. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *