Jombang//suaraglobal.co.id – Sikap bungkam Pemerintah Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, menuai sorotan tajam publik. Hingga kini, permintaan konfirmasi terkait dugaan pembangunan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Jombang belum juga mendapat jawaban resmi.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa Gambiran, Jupri, guna memperoleh kejelasan atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya papan informasi di lokasi yang mengindikasikan penggunaan lahan negara untuk pembangunan fasilitas dimaksud.
Sejumlah poin krusial diajukan dalam permintaan klarifikasi, meliputi status legalitas perizinan pembangunan, pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengelolaan proyek, dasar hukum penggunaan lahan, hingga kesesuaian pemanfaatan lahan dengan peruntukan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Langkah konfirmasi ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers dalam memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Klarifikasi dari pihak terkait dinilai penting untuk mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun pernyataan resmi yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Gambiran. Sikap “Diam Seribu Bahasa” tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, sekaligus mengundang spekulasi mengenai komitmen pemerintah desa dalam menjunjung prinsip keterbukaan informasi publik.
Redaksi menegaskan tetap membuka ruang hak jawab kepada Pemerintah Desa Gambiran maupun pihak – pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi secara resmi demi menjaga keberimbangan informasi.
Di sisi lain, sejumlah warga mendesak agar pemerintah desa segera memberikan penjelasan secara terbuka. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk meredam spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Bersambung…
REPORTER : HERLAMBANG











