Lamongan//suaraglobal.co.id, 03/05/2026 – Komitmen memberikan pelayanan cepat dan responsif kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Lamongan melalui layanan darurat 110.
Dalam satu rangkaian kejadian, tiga laporan pengaduan masyarakat berhasil ditindaklanjuti dengan sigap oleh anggota di lapangan, Sabtu (2/5) malam hingga dini hari.
Laporan pertama datang dari masyarakat terkait aksi konvoi pemuda di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran.
Menindaklanjuti aduan tersebut,Kapolsek Paciran AKP Erni Sugihastuti bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi dan memberikan imbauan serta arahan kepada para pemuda agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selanjutnya, laporan kedua diterima terkait aksi balap liar di kawasan Jembatan Gebang, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong. Berdasarkan pengaduan yang masuk sekitar pukul 23.55 WIB, Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainuddin bersama anggota langsung mendatangi lokasi untuk membubarkan aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, laporan ketiga berasal dari wilayah Kecamatan Deket terkait perselisihan antar keluarga mengenai hak asuh anak di Desa Deketkulon.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Deket AKP Khusen bersama anggota segera mendatangi lokasi dan melakukan penanganan secara humanis dengan mengedepankan mediasi guna meredam konflik.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid menyampaikan bahwa seluruh laporan yang masuk melalui layanan 110 selalu ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Kami memastikan setiap panggilan yang masuk ke layanan 110 Polres Lamongan kami respons dengan cepat dan kami tangani dengan baik sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Lamongan,” tegasnya.
Keberhasilan penanganan tiga laporan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang siap siaga selama 24 jam. NJ











