Daerah

Ketua Komisi A DPRD Jatim Ajak Semua Stakeholder Sosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal

53
×

Ketua Komisi A DPRD Jatim Ajak Semua Stakeholder Sosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal

Sebarkan artikel ini

LSM LIRA Sidoarjo Siap Berikan Bantuan Hukum Kepada Korban

Dedy Irwansyah, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur memberikan sambutan dalam forum peningkatan literasi digital di Fave Hotel 12/4/2025.
Dedy Irwansyah, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur memberikan sambutan dalam forum peningkatan literasi digital di Fave Hotel 12/4/2025.

Sidoarjo//suaraglobal.co.id- Perkembangan tekhnologi digital yang begitu cepat akan membawa dampak positif maupun negatif terhadap keberlangsungan hidup masyarakat jaman sekarang. Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan adalah banyaknya masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol). Hal itu mendapatkan perhatian khusus dari Dedi Irwansyah, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Disampaikan Dedi Irwansyah saat menghadiri forum peningkatan literasi digitalisasi masyarakat yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur di Fave Hotel-Sidoarjo, Sabtu (12/04/2025).

Kegiatan yang mengambil tema ‘Peran Serta Masyarakat di Era Digital Menuju Indonesia Emas’ itu dihadiri oleh ratusan pengurus dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat Kabupaten Sidoarjo.

“Kita berharap kepada semua Stakeholder, termasuk teman teman dari LSM LIRA Sidoarjo untuk turut mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang bahayanya pinjol, khususnya yang ilegal,” kata Dedi Irwansyah saat ditemui awak media usia kegiatan.

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa dampak buruk yang disebabkan pinjol ilegal atau yang tidak mendapatkan ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat meresahkan masyarakat.

Selain bunganya yang cukup besar, dampak buruk yang disebabkan dari pinjol ilegal itu adalah banyak dari masyarakat peminjam yang mengalami depresi. Bahkan di beberapa kasus ada yang sampai melakukan aksi bunuh diri.
Karena para penagih hutang dari pinjol ilegal itu tidak segan-segan melakukan intimidasi dan teror, bahkan sampai menyebarluaskan data-data pribadi milik nasabahnya apabila telat melakukan pembayaran.

“Banyak kasus nasabah Pinjol Ilegal mengalami depresiasi bahkan ada kasus bunuh diri akibat terlilit hutang Pinjol Ilegal. Untuk itu, kami di Komisi A DPRD Jatim sudah ke Kemkomdigi (Kementrian Komunikasi dan Digital, red) bahkan ke Komisi I DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, red). Mendorong agar ada aturan hukum yang bisa memayungi nasabah korban pinjol ilegal,” tegasnya.

Oleh karenanya politisi partai Demokrat itu mengapresiasi langkah-langkah dari Diskominfo Jawa Timur yang telah melakukan sosialisasi dan memberikan literasi kepada seluruh masyarakat dan mengajak semua stakeholder untuk berperan aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat umum hingga ke kampus-kampus dan sekolah-sekolah di Jawa Timur.

Sementara itu, Bupati LSM LIRA Sidoarjo, Winarno menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam melakukan sosialisasi tentang bahayanya pinjol ilegal dan judi online tersebut.

Bahkan LSM LIRA Sidoarjo siap melakukan pendampingan hukum terhadap para nasabah yang menjadi korban dari pinjol ilegal. Masyarakat bisa datang ke setiap pengurus LSM LIRA ditingkat kecamatan dan kabupaten untuk meminta bantuan hukum.


“Kami akan melakukan pendampingan hukum terhadap masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal ini,” tegasnya.

Dalam acara tersebut, Diskominfo Jatim menghadirkan Radius Setiyawan selaku Wakil Rektor universitas Muhammadiyah Surabaya sekaligus peneliti dan dosen Desain Komunikasi Visual (DKV) sebagai narasumber. (NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *