Kalbar/suaraglobal.co.id/seorang-peserta-ijin- menyampaikan-protes-mengapa-jawabannya- dinyatakan-salah-sedangkan-jawaban-yang-sama-diberikan-tim-lain-justru- di-nyatakan-benar-dan-memperoleh-nilai-sepuluh-peserta-mempertanyakan-kenapa-juri-tidak-konsisten
Lomba Cerdas Cermat [LCC] Empat Pilar MPR RI yang diselenggarakan secara live streaming itu langsung memicu protes dan mengundang kritik luas dari netizen.
Dari penelusuran pada laman resmi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, terdapat dua nama pejabat yang menjadi sorotan dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan data yang diakses pada 11 Mei 2026, Indri Wahyuni, Juri perempuan, diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Dalam tugas kelembagaannya, ia tercatat terlibat dalam berbagai agenda sosialisasi kebangsaan, termasuk pelaksanaan kegiatan LCC Empat Pilar.
Nama lain yang banyak diperbincangkan adalah Dyastasita Widya Budi atau Dyastasita WB. Ia disebut sebagai salah satu dewan juri dalam pelaksanaan LCC Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat.
Berdasarkan profil resmi, Dyastasita saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Ia juga tercatat berpangkat Pembina Utama [IV/e] dan berlatar belakang pendidikan sarjana sosial [S.Sos].
Selain dua nama juri tersebut, sorotan juga tertuju pada pembawa acara final, Shindy Lutfiana. Sosok MC ini ikut menjadi bahan perbincangan setelah videonya beredar luas. Dalam tayangan tersebut, sebagian publik menilai responsnya kurang netral saat peserta berupaya menyampaikan keberatan atas keputusan juri. Pernyataan agar peserta “mengikuti kebijakan dewan juri” memicu perdebatan dan menambah desakan agar penyelenggara memberikan penjelasan terbuka.
Hingga kini, publik masih menanti klarifikasi resmi dari 2 juri ini terkait dengan keputusan dalam final LCC Empat Pilar tersebut. Banyak warganet menilai penjelasan terbuka penting dilakukan untuk menjaga kredibilitas kegiatan pendidikan kebangsaan yang digelar oleh lembaga negara.
[tpa-suaraglobal]











