Daerah

Sudah Diputus Kontrak Karena Melakukan Wanprestasi, Kenapa PT ISS Masih Menguasai Lahan Parkir Ini Tanggapan Ir Supriyono SH MH

69
×

Sudah Diputus Kontrak Karena Melakukan Wanprestasi, Kenapa PT ISS Masih Menguasai Lahan Parkir Ini Tanggapan Ir Supriyono SH MH

Sebarkan artikel ini
Ir Supriyono SH MH, anggota Komisi B DPRD kabupaten Sidoarjo dari fraksi partai Gerindra
Ir Supriyono SH MH, anggota Komisi B DPRD kabupaten Sidoarjo dari fraksi partai Gerindra

Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Kerjasama pengelolaan parkir di wilayah kabupaten Sidoarjo, antara Dinas Perhubungan dengan PT Indonesia Sarana Servis (ISS) terus mengalami permasalahan. Karena di nilai wanprestasi, pihak Dinas Perhubungan memutus kontrak kerjasama dengan PT ISS pada bulan Agustus 2024. Menurut Benny Airlangga Yogaswara, Kepala Dinas Perhubungan PT ISS diputus kontraknya karena tidak memenuhi kewajibannya menyetor bagi hasil yang disepakati dalam adendum ke Kas Daerah.

Menanggapi hal tersebut Ir Supriyono SH.MH, anggota Komisi B dari fraksi partai Gerindra menyarankan agar setelah putus kontrak, Dinas Perhubungan mengambil alih lahan parkirnya supaya ada pemasukan ke Kas daerah. Pasalnya PT ISS sudah melakukan wanprestasi, kalaupun ada gugatan tetap dihadapi.

“Komisi B sebagai mitra sudah menyarankan agar pihak Dishub menguasai lahan parkir setelah putus kontrak, kalaupun mereka (PT ISS red) menggugat kita layani, tapi kita punya setoran ke PAD. Yang membuat saya heran, sudah putus kontrak kok mereka (PT ISS red) masih menguasai. Sudah ada pelanggaran kesepakatan kok tidak diambil langkah hukum, kalau saya sebagai anggota komisi B menyarankan agar laporkan ke polisi karena sudah putus kontrak kok mereka masih mengelola lahan, itu bisa pungli.” ujar Ir Supriyono SH MH yang juga seorang advokat senior.

Politisi partai Gerindra tersebut juga mempertanyakan posisi PT ISS yang begitu kuat dan Dishub begitu lemah ?, Aset milik Dishub dan ISS tidak setor tapi masih menguasai, meskipun di dalam klausul perjanjian kerjasama ada kalimat wanprestasi akan di putus kontrak.

“Lakukan pengambilan alihan aset, itu asetnya kita (Dishub red), bukan asetnya ISS. Wong Dianya (PT ISS red) tidak setor kok masih menguasai. Pertanyaannya sekarang, kenapa ISS begitu kuat dan Dishub begitu lemah. Kita analogikan Rumah kita dikontrak seseorang tapi yang mengontrak melakukan wanprestasi, ya kita minta rumah kita. Masalah mereka melakukan gugatan ya kita layani, tapi rumahnya kita kuasai dulu.” lanjut politisi partai Gerindra tersebut.

“Heran saya, Sebagai anggota Komisi B merasa heran kenapa lahan itu masih dikuasai mereka? Padahal sudah diputus dan belum bayar. Jadi aneh, ada apa di perparkiran ini. pengelolaan parkir kok sampai mati, sudah tidak ada pendapat seolah olah kita semua seolah olah diam dan seolah olah ” bingung”. Padahal ini pendapat ini sangat besar sedangkan pendapat dari pajak kendaraan bermotor dikejar terus, memang itu perlu tetapi hal hal yang sudah jelas itu di biarkan.” tambahnya.

Ir Supriyono SH MH akan mengusulkan ke pimpinan Komisi B untuk segera memanggil Kepala Dinas Perhubungan setelah kontrak dengan ISS selesai. Pihaknya akan mengajak Dishub untuk membuat regulasi yang baik dan menguntungkan pemerintah daerah. Anggota Komisi B DPRD kabupaten Sidoarjo tersebut akan mengajak Dinas Perhubungan untuk melakukan studi banding ke daerah yang mempunyai sistem pengelolaan parkir yang baik. Dia (Supriyono SH MH red) juga menegaskan jangan sampai pengelolaan parkir dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah justru akan terjadi sebaliknya.

“Kita akan panggil Dishub untuk membuat regulasi yang pasti, regulasi yang menguntungkan Pemda terkait pengelolaan parkir di Sidoarjo itu yang lebih efektif bagaimana?. Bila perlu kita ajak ke daerah/kota yang memang pengelolaan parkir bagus, dan itu membuat PAD kita tetap terjaga. Jangan sampai pengelolaan ini, harapannya dulu untuk meningkatkan PAD malah terjadi sebaliknya.” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, perseteruan terjadi antara Dinas Perhubungan Kab. Sidoarjo dengan PT Indonesia Sarana Servis (ISS). Dishub Sidoarjo memutus kontrak kerjasama dengan PT ISS karena dasarnya adalah wanprestasi. Salah satu pihak rekanan (PT ISS red) tidak melaksanakan kewajiban bagi hasil kepada Pemkab Sidoarjo atas pengelolaan parkir di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan kontrak kerjasama,–yang sempat diaddendum pada 2023, PT ISS telah diberi kewenangan mengelola 87 titik parkir dengan target penghasilan kurang lebih Rp 12 miliar pertahun. Dari hasil itu komposisi pembagiannya 55 persen harus disetor ke Kasda Pemkab Sidoarjo, lalu sisanya (45 %) menjadi hak pihak rekanan.

Namun dalam pengelolaan 2024 yang merupakan tahun ke dua setelah addendum, pihak PT ISS tidak memenuhi kewajiban menyetor bagi hasil itu ke Kasda sebagai pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Sidoarjo. “Kalau dihitung kisaran Rp 7,1 miliar yang harus disetor PT ISS ke Kasda. Karena wanprestasi, pihak memutus kontrak kerjasama pengelolaan parkir pada medio bulan Agustus 2024. (NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *