Daerah

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dari BPK RI Komitmen Tertib Pengelolaan Keuangan 

17
×

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dari BPK RI Komitmen Tertib Pengelolaan Keuangan 

Sebarkan artikel ini

Tarutung//suaraglobal.co.id

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang ke 12 kalinya secara berturut-turut. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diterima langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat 29/05/2026.

 

Prosesi penyerahan penghargaan tertinggi dalam sistem akuntansi pemerintahan ini turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, Sekretaris Daerah Henry M.M. Sitompul, M.Si, Inspektur Daerah Manapang Simamora, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Josua Hutabarat.

 

Dalam sambutannya, Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, menyampaikan rasa syukur serta apresiasi setinggi tingginya kepada jajaran BPK RI Perwakilan Propinsi Sumatera Utara, khususnya kepada Tim Audit yang telah bekerja keras melakukan pemeriksaan rinci di Tapanuli Utara.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Propinsi Sumatera Utara yang telah memberikan penilaian terhadap pelaksanaan APBD, serta laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, dengan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-12 secara berturut-turut. Kami bersyukur atas capaian ini, dan raihan opini WTP ke-12 berturut-turut ini akan menjadi motivasi kuat bagi seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat”ujar Bupati Tapanuli Utara.

 

Berdasarkan keterangan dari pihak BPK RI, Opini WTP ini diberikan karena Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara per tanggal 31 Desember 2025, dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal material. Penilaian tersebut meliputi aspek realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran, operasional, arus Kas, serta perubahan ekuitas yang secara keseluruhan telah berjalan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Juga Kepala BPK RI Perwakilan Propinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa predikat prestisius ini berhasil dipertahankan setelah melalui pengujian ketat pada empat indikator utama penilaian, sebutnya.

 

“Hal ini berdasarkan empat aspek penilaian yaitu kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi” terang Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya.

 

Pencapaian ke-12 kali secara beruntun ini mempertegas komitmen kepemimpinan Bupati Tapanuli Utara dalam menjaga integritas, transfaransi, dan akuntabilitas penggunaan uang negara demi mendorong percepatan pembangunan di Bumi Bonapasogit, tamba Paula mengakhiri sambutannya.

(edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2