Tarutung//suaraglobal.co.id
Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si,membuka Forum Group Discussion (FGD), penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027-2045, bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Tarutung, Rabu, 3/06/2026.
Laporan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah, Kartini Nahampun menyampaikan bahwa keynote speaker pada FGD ini diantaranya Sabam Rajagukguk, Anggota Komisi I DPR-RI, Musa Rajeksyah Anggota Komisi I DPR-RI, Ir. Restuady Daud, M.Sc. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Irjen Pol, Wahyu Bintono Haribawono, S.I.K, S.H, M.H. Staf Khusus Menteri Dalam Negeri/Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera Kemendagri, Dr. Adenan Rasyid, S.T, M.T, Kepala BPIW Kementerian PU Republik Indonesia, dengan moderator Prof.Dr.Ir. Manilan Ronald, A. Simanjuntak, S.T, M.T, D
Min IPU, Asean Eng, Guru Besar UTA 45 Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Sambutan Bupati Tapanuli Utara dalam pembukaan acara berpesan agar acara ini bukan sekedar dokumen diatas kertas, tapi ini menjadi jembatan transformasi daerah kita ini untuk jangka panjang.
Bupati Tapanuli Utara memaparkan tiga program unggulan Daerah yaitu sentra Pertanian Modern, peningkatan SDM yang unggul dan berdaya saing dan pariwisata berkelanjutan. Disampaikan juga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tapanuli Utara serta berbagai potensi dan hambatan dalam pembangunan Tapanuli Utara.
“Kami mengajak pelaku industri untuk turut berinvestasi di Tapanuli Utara. Anggaran Daerah kami sangat terbatas, harapan kami kedepannya Tapanuli Utara akan memperoleh berbagai dukungan Anggaran dari Pemerintah Pusat” ujar Bupati lanjut membuka FGD secara resmi.
Pemaparan Musa Rajeksyah menekankan perlunya Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara 2027-2045.
Lanjut Musa “Pemerintah pusat harus memastikan adanya Perda tentang Rencana Pembangunan Daerah, inovasi inilah yang sedang kita upayakan bersama sama. Saya sangat mendukung inovasi ini dan siap menjembatani Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dengan berbagai Kementerian. Inovasi seperti ini berkemungkinan akan diadopsi oleh daerah lain”.
Sabam Rajagukguk, menyampaikan arah Program Pembangunan Nasional hingga tahun 2029 sesuai Astacita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
“Pemerintah Daerah harus menselaraskan visi-misinya dengan Pemerintah Pusat sehingga terjalin kolaborasi semu komponen. Mari bergerak cepat, kita pastikan data dan proposalnya, saya siap mengawal hingga Kementerian” ungkap Sabam Rajagukguk.
Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ir. Restuady Daud, M.Sc, menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri terkait landasan hukum dan konsepsi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Daerah yang terintegrasi dan komprehensif.
Pada kesempatan tersebut, Bupati bersama perwakilan undangan melaksanakan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027-2045.
“Mari bersama sama dalam satu frekuensi untuk percepatan mewujudkan Peraturan Daerah ini. Kita semua harus bergerak bersama demi kemajuan Tapanuli Utara. Pimpinan Perangkat Daerah harus mampu menjabarkan sesuai tugas dan fungsi masing masing” ucap Wakil Bupati Tapanuli Utara sebagai penutup FGD tersebut.
(edy)











