Berita

Kades Gumulan “Busroni” Bungkam! Marak Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Gumulan Kesamben Jombang

62
×

Kades Gumulan “Busroni” Bungkam! Marak Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Gumulan Kesamben Jombang

Sebarkan artikel ini

Jombang//suaraglobal.co.id – Kepala Desa Gumulan, Busroni, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya.

Upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi melalui aplikasi pesan WhatsApp sejak beberapa hari lalu tidak mendapatkan tanggapan. Sebagai Kepala Desa, Busroni seharusnya memberikan klarifikasi serta bertanggung jawab atas polemik yang terjadi, terlebih karena warga desanya sendiri yang menjadi korban.

Dugaan pungli ini mencuat setelah sejumlah warga Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, mengeluhkan adanya pungutan hingga jutaan rupiah dalam program PTSL yang seharusnya bersifat gratis atau berbiaya sangat ringan sesuai regulasi pemerintah.

Ketua Panitia PTSL setempat, yang dikenal dengan sapaan Udang, saat dikonfirmasi awak media, secara terang-terangan mengakui bahwa pihaknya meminta uang sebesar Rp 2,5 juta kepada beberapa warga. “Itu untuk orang-orang panitia,” ungkap Udang singkat, tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai rincian penggunaan dana tersebut.

Lebih memprihatinkan lagi, meski dana telah disetor warga sejak awal tahun 2024, sejumlah peserta program hingga kini belum menerima sertifikat tanah yang dijanjikan. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Menanggapi hal ini, beberapa warga menyatakan kecewa dan berniat melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) demi mendapatkan keadilan. Mereka berharap ada penanganan serius terhadap praktik yang dinilai telah merugikan masyarakat kecil.

Sampai berita ini diturunkan, Suaraglobal.co.id masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh tanggapan resmi. Diharapkan, APH segera turun tangan dan menindak tegas oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan program pemerintah ini demi kepentingan pribadi. Bersambung…

BY : TEAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *