Hukum

Maraknya Dugaan Potongan 15 Persen pada Bantuan Keuangan “Pokir” Oknum Anggota DPRD Jatim

41
×

Maraknya Dugaan Potongan 15 Persen pada Bantuan Keuangan “Pokir” Oknum Anggota DPRD Jatim

Sebarkan artikel ini

Jombang // suaraglobal.co.id — Sejumlah desa di wilayah Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, menerima Bantuan Keuangan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur untuk Tahun Anggaran 2024.

Bantuan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/589/KPTS/013/2024 tentang Penetapan Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa, yang telah diverifikasi oleh dinas terkait.

Menurut informasi yang dihimpun, bantuan keuangan ini merupakan bagian dari program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Jawa Timur, Kuswanto, dari Fraksi Partai Demokrat, Dapil Jombang-Mojokerto, periode 2019–2024.

Beberapa desa yang disebut menerima program Pokir tersebut di antaranya adalah Desa Purisemanding, Tondowulan, Karangmojo, Bangsri, dan Jatimlerek. “Pengajuan program ini dilakukan pada tahun 2023 dan baru terealisasi pada tahun 2024,” ungkap salah satu narasumber.

Namun, narasumber yang enggan disebutkan namanya itu juga menyampaikan dugaan adanya potongan sebesar 15 persen dari nilai bantuan yang diterima desa, di luar kewajiban perpajakan. “Potongan tersebut diserahkan kepada seseorang berinisial ( H ), yang disebut sebagai ajudan Kuswanto,” ungkapnya.

Menanggapi isu tersebut, salah satu kepala desa penerima bantuan membantah adanya potongan dana. “Itu tidak benar, mas. Kami menerima bantuan keuangan secara utuh di rekening desa. Tidak ada potongan sama sekali,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan pada Minggu (11/05/2025), suaraglobal.co.id masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk anggota DPRD Jatim Kuswanto dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, guna mengklarifikasi dugaan praktik potongan atau uang pelicin dalam penyaluran bantuan tersebut. Bersambung…

REPORTER : HERLAMBANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *