Berita

Perjudian di Tulungagung Masih Marak  Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

27
×

Perjudian di Tulungagung Masih Marak  Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Tulungagung//suaraglobal.co.id – Meskipun laporan terkait aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Mojo, Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung telah disampaikan langsung kepada Kapolres Tulungagung dan Kasat Reskrim melalui pesan WhatsApp pada Senin (13/05/2025), hingga kini praktik tersebut masih berlangsung bebas, dari siang hingga malam hari.

Ironisnya, berdasarkan pantauan warga, aktivitas serupa juga ditemukan di sejumlah titik lain di Tulungagung. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah laporan warga tidak lagi menjadi perhatian aparat penegak hukum?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring. Ia bahkan menyatakan bahwa siapapun yang terbukti membekingi praktik ilegal tersebut akan dicopot dari jabatannya. Namun, kenyataan di lapangan seolah menunjukkan hal sebaliknya, sehingga menimbulkan keraguan di masyarakat terkait keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.

Seorang warga berinisial AD mengaku bahwa praktik sabung ayam di Tulungagung sudah berlangsung cukup lama dan tetap eksis meskipun kerap diberitakan media. “Sudah sering diberitakan, tapi tetap jalan. Diduga karena ada bekingan dan setoran ke oknum tertentu,” ungkapnya.

Situasi ini menjadi semakin memprihatinkan karena terjadi di tengah bulan suci Ramadan, yang seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan meninggalkan segala bentuk kemaksiatan. Bahkan Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung terkait penghormatan terhadap bulan Ramadan pun tampaknya tidak memiliki pengaruh terhadap keberlangsungan praktik perjudian tersebut.

Masyarakat kini menantikan langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan. Jika tidak ada tindakan konkret, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dikhawatirkan akan semakin luntur. Bersambung…

REPORTER : HERLAMBANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *