Malang//suaraglobal.co.id, Polresta Malang Kota tengah mengusut dugaan penganiayaan yang melibatkan senior terhadap juniornya di SMA Taruna Nala Malang. Insiden ini terjadi pada 16 Juni 2024 yang lalu.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, dugaan penganiayaan itu tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kasus ini sudah ditangani Unit PPA Polresta Malang Kota dan progresnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ucap Yudi kepada awak media, Rabu (14/5/2025).
Yudi menjelaskan, penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan kepada sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa dugaan penganiayaan dan mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat penyelidikan,” paparnya.
Pekan depan, kami menjadwalkan pemanggilan Kepala Sekolah untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait peristiwa dugaan penganiayaan tersebut,” lanjutnya.
Terkait informasi yang di dapat ada tujuh saksi yang mencabut keterangan sebelumnya, dan Yudi membenarkan hal tersebut. Namun, Yudi mengatakan bahwa pencabutan keterangan itu tidak menghentikan proses hukum yang tengah berjalan,” tegasnya.
“Meskipun keterangan telah dicabut, para saksi tersebut akan tetap diperiksa ulang karena keterkaitan mereka dengan perkara ini masih signifikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu siswa SMA Taruna Nala di Malang berinisial A menjadi korban kekerasan yang dilakukan seniornya. Tidak hanya memar di bagian tubuh, tapi siswa kelas X ini juga terluka di bagian mata.
Sembilan jahitan untuk menutup luka di bagian mata kanan korban A robek. Sementara bagian perut dan bagian tubuh yang lain juga memar. Dengan demikian kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut (Hanna)