TNI/POLRI

Dalam Gaktibplin, Subbid Provos Polda Sumut serta Sipropam Polres Sergai Menemukan 8 Lakukan Pelanggaran

216
×

Dalam Gaktibplin, Subbid Provos Polda Sumut serta Sipropam Polres Sergai Menemukan 8 Lakukan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai//suaraglobal.co.id- Berdasar Undang -undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI, PP Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor: Sprin/1939/V/HUK.12.10/2025 Tanggal 19 Mei 2025 tentang pelaksanaan Gaktibplin berlangsung di lapangan Apel Polres Sergai. Jum’at (23/05/25).

Subbid Provos Polda Sumut yang dipimpin Iptu Feri Judo, SH melaksanakan kegiatan Gaktibplin (Penegakan dan Penertiban Disiplin) bersama dengan Si Propam Polres Sergai untuk menegakkan tata tertib serta disiplin dalam memberikan perlindungan dan mengayomi serta membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat baik saat bertugas maupun di luar jam dinas.

Pada kesempatan tersebut Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH menerangkan, Giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) yaitu Pemeriksaan kelengkapan diri seperti, Kartu Anggota Polri (KTA), KTP, sikap tampang, dan masker serta kelengkapan lainnya. Dalam pemeriksaan ini tidak hanya personil Bintara saja yang diperiksa kelengkapannnya namun para Perwira juga tidak luput oleh pemeriksaan

Adapun sasaran Dalam giat Gaktiblin ini adalah: Kelengkapan surat data diri meliputi KTA, KTP, NPWP, SIM, Bentuk warna dan kelengkapan atribut dalam penggunaan pakaian dinas dan sikap tampang dan penampilan yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku, Pengecekan senpi di gudang logistik, Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anggota polisi, pemeriksaan Handphone / pemeriksaan judol, pengecekan ruangan sel tahanan.

Kasi Propam Polres Sergai AKP FSM Manik, SH, MH juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan terdapat 8 orang yang melakukan pelanggaran yaitu : Polsek Dolok Masihul Aipda S.D. Sipayung berambut Panjang, Satlantas Aipda David dengan tidak membawa NPWP, BPJS, Bag Log Bripka dengan tidak membawa NPWP dan BPJS, Sat Samapta Brigadir Rendi berjenggot, Sat Lantas Brigadir M. Taufik dengan tidak membawa BPJS, Sat lantas Brigadir Eko Saputra rambut panjang, Sat Binmas Brigadir Markus Sikap tampang dan pakaian tidak rapi dan terakhir Bag SDM Bripda Imam Rinaldi berambut panjang.

Kemudian dari pemeriksaan Handphone / Judi online (Judol) tidak ditemukan adanya pelanggaran, Pemeriksaan Senpi di gudang logistik tidak ditemukan adanya pelanggaran, selanjutnya Pemeriksaan Sel Tahanan tidak ditemukan adanya pelanggaran, dan ditutup dengan Pemeriksaan Urine perwakilan dari masing-masing Bagian, Satuan dan Semua instansi berjumlah 15 orang, namun Tidak ditemukan adanya pelanggangaran .

Petugas yang ikut dalam pemeriksaan adalah: Kanit Provos Ipda M. Rumapea, Banit Hartib Subdidprovos Aiptu Amon Purba dan Personil Polres Sergai yang berjumlah 284, kurang 127 yang hadir sebanyak 157 dengan keterangan yang tidak hadir 12 sakit dan 115 Dinas. (J.76)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *