Berita

LSM LIRA Ajukan Audensi Ke Kapolresta Sidoarjo Terkait OTT Kades Bentuk Komitmen Mengawal Program Prioritas Presiden

240
×

LSM LIRA Ajukan Audensi Ke Kapolresta Sidoarjo Terkait OTT Kades Bentuk Komitmen Mengawal Program Prioritas Presiden

Sebarkan artikel ini
LSM LIRA kabupten sampaikan surat audensi di kantor Mapolresta Sidoarjo, Selasa 10/6/2025

Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Kasus dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa di wilayah kecamatan Tulangan yang diungkap oleh tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo mendapat perhatian LSM LIRA kabupaten Sidoarjo. Meskipun pihak Polresta Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi ke publik prihal kasus dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa di wilayah kecamatan Tulangan yang sudah Viral di berbagai media dan platform media sosial DPD LSM LIRA kabupaten Sidoarjo mengaku banyak menerima aduan dari masyarakat, khususnya masyarakat kecamatan Tulangan.

Pada hari Selasa 10/6/2025 DPD LSM LIRA kabupaten Sidoarjo mengajukan audensi dengan Kapolresta Sidoarjo. Bupati LSM LIRA, Winarno SH MH, menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti berbagai keresahan masyarakat terkait dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa di wilayah kecamatan Tulangan. Sementara itu pihak kepolisian resort kota Sidoarjo belum juga memberikan informasi ke publik prihal giat operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo pada 27/5/2025.

“Kami menangkap keresahan masyarakat terkait dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa di wilayah kecamatan Tulangan, sudah banyak aduan dari masyarakat terkait kasus tersebut, sementara pihak kepolisian belum juga memberikan informasi ke publik. Tadi kamu berkirim surat audensi ke Kapolresta untuk bisa mendapatkan informasi terkait OTT tersebut,” terang Winarno SH MH.

Aktifis antikorupsi tersebut juga menegaskan bahwa sebagai lembaga kontrol sosial LSM LIRA akan terus berkomitmen untuk membantu mengawal program prioritas presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagaimana sering disampaikan oleh presiden Prabowo Subianto bahwa kasus korupsi di Indonesia ini masih banyak dan beliau menghimbau agar masyarakat melaporkan setiap ada praktek korupsi. Bupati LSM LIRA Sidoarjo tersebut juga mengingatkan agar aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian resort kota Sidoarjo untuk tidak mudah di intervensi oleh pimpinan daerah dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“LSM Lira juga mengingatkan agar Kepolisian Resort Sidoarjo untuk tidak mudah di intervensi oleh pimpinan daerah, seperti dugaan rumor yg beredar di masyarakat dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Seperti dikutip dari pernyataan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dalam seminar nasional di universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang bertajuk “Polisi Presisi dan Harapan Masyarakat”. Komjen Wahyu Widada menegaskan bahwa Polri tidak boleh menjadi ‘alat kekuasaan‘ karena sejatinya Polri adalah ‘alat negara‘. Oleh karena itu setiap tindakan Polri harus ditujukan untuk mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI.

Komjen Wahyu Widada juga menyebut, Polri harus mampu memberi rasa nyaman dengan merespon dan hadir secara cepat pada setiap situasi yang meresahkan. Untuk memenuhi harapan masyarakat itu tentu saja perlu proses, terutama sikap mental anggota kepolisian.

Presisi memiliki tiga kata kunci, yakni  Prediktif. Prediktif dimaksudkan adalah kemampuan polisi untuk melakukan prediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan serta potensi gangguan kamtibmas. Kemudian,  Responsibilitas sebagai rasa tanggungjawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, prilaku dan responsif dalam pelaksanaan tugas yang secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Sedangkan, Transparansi Berkeadilan, merupakan realisasi dari prinsip, cara pikir dan sistem yang terbuka, akuntabel, humanis dan mudah untuk diawasi. (NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *