Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Pengungkapan kasus dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa di wilayah kecamatan Tulangan yang ditangani penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo banyak menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
Belum adanya keterangan resmi dari Polresta Sidoarjo Ikhwal peristiwa operasi tangkap tangan kasus dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa di wilayah kecamatan Tulangan itu memunculkan berbagai asumsi dan spekulasi negatif dari masyarakat. Hal itu tercermin di obrolan warga di warung warung maupun komentar netizen di berbagai platform media sosial.
Sigit Imam Basuki, ketua umum DPP JCW menilai bahwa apa yang dilakukan Polresta Sidoarjo terkait belum menyampaikan keterangan resmi ke publik melalui press release itu hal yang wajar saja, Dirinya menganggap kemungkinan hal itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
“Mungkin itu bagian dari strategi penyidikan, untuk itu Polresta belum menyampaikan keterangan resmi. Agar supaya bisa mengungkap kasus ini dengan terang benderang,” ujarnya.
“Kalau waktunya sudah tepat pasti pihak Polresta Sidoarjo akan mengumumkan ke publik,” lanjut Sigit Imam Basuki ST
Sigit Imam Basuki ST tidak yakin terkait isu adanya intervensi dari Kepala Daerah prihal penanganan kasus dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa di wilayah kecamatan Tulangan ini. Isu Intervensi terhadap penanganan kasus ini terdengar sangat santer di masyarakat, hal tersebut bukan tanpa alasan sebab konon mereka yang terjaring operasi tangkap tangan pada 27/5/2025 kemarin dikenal masyarakat sebagai orang orang dekat pimpinan daerah.
“Saya tidak mendengar itu, dan saya yakin Polresta Sidoarjo bekerja dengan profesional dan akan mengungkapkan semua pihak yang terlibat,” tegasnya.
Ketua umum DPP JCW ini dikenal masyarakat sebagai orang yang cukup kritis terhadap isu korupsi. Sigit Imam Basuki ST juga dikenal sebagai salah satu figur pegiat anti korupsi yang selalu konsisten menyuarakan pemberantasan korupsi, terutama di wilayah kabupaten Sidoarjo, Dia juga tidak hanya menyuarakan pemberantasan korupsi tetapi juga aktif melaporkan pejabat yang di duga melakukan tindak pidananya korupsi.
Pengungkapan kasus dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa di wilayah kecamatan Tulangan kabupaten Sidoarjo adalah momentum bagi kepemimpinan Kombespol Christian Thobing selaku Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Sidoarjo. Untuk membuktikan bahwa pihaknya tidak dapat di intervensi oleh kepentingan politik manapun. Masyarakat Sidoarjo berharap agar kasus dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa ini diungkapkan dengan tuntas dan semua pihak yang terlibat harus diproses dan diadili. Harapan besar masyarakat Sidoarjo ini bukan tanpa alasan, sebab selama kepemimpinan Kombespol Christian Thobing selaku Kapolresta Sidoarjo belum pernah sekalipun mengungkap kasus korupsi, dan ini ada momentum tepat bagi Kapolresta Sidoarjo untuk mengukir prestasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah kabupaten Sidoarjo.(NK)