Pendidikan

Penerimaan Siswa Baru SMAN 1 Porong Diduga Jadi Ladang Bisnis

54
×

Penerimaan Siswa Baru SMAN 1 Porong Diduga Jadi Ladang Bisnis

Sebarkan artikel ini
Situasi para orang tua calon siswa baru SMU Negeri 1 Porong saat mengisi formulir bukti diterima di SMU Negeri 1 Porong pada 24/6/2025

Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Setiap tahun satuan pendidikan membuka pendaftaran murid baru. Kalau dulu namanya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), tapi tahun ini berganti istilah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Penerimaan murid baru, baik Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) maupun Sekolah Menengah Atas Negeri/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMAN/SMKN) harus sesuai dengan daya tampung/pagu di satuan pendidikan masing-masing.

Ada beberapa jalur yang bisa dipakai oleh calon murid untuk mendaftarkan diri, yaitu jalur afirmasi 1 (ekonomi) sebanyak 7 %, afirmasi 2 (anak buruh dari keluarga ekonomi tidak mampu) 5%, afirmasi 3 (penyandang disabilitas) 5%, mutasi orang tua/wali murid 5%, prestasi hasil olahraga 5%, domisili 10% dan nilai prestasi akademik 65% dari daya tampung satuan pendidikan masing-masing.

Penggunaan jalur-jalur diatas bertujuan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga untuk sekolah di satuan pendidikan SMAN/SMKN yang berdomisili tidak jauh dari satuan pendidikan yang diinginkan, agar memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan. Memberi kesempatan kepada murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan afirmasi pendidikan menengah, murid yang mempunyai nilai akademik tinggi dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak buruh dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas untuk memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.

Menjaring murid baru berprestasi di bidang lomba akademik (sains, teknologi, riset dan/atau inovasi), lomba non akademik (olahraga, seni budaya, keagamaan dan kepramukaan), delegasi, Organisasi Siswa Intra Sekolah (ketua OSIS) dan penghafal kitab suci.
Menjaring murid baru berprestasi di bidang nilai prestasi akademik (nilai rapor), memberi kesempatan pada anak guru/tenaga kependidikan dan/atau anak orang tua/wali yang mutasi tugas untuk memperoleh layanan pendidikan yang sebaik baiknya. Serta memberi kesempatan murid baru yang berkebutuhan khusus melalui pendidikan inklusi.

Namun dengan sistem dan tujuan yang sangat baik itu ‘diduga’ masih saja dipergunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab di dalam satuan pendidikan tersebut, khususnya di SMAN-SMAN yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Bagi oknum-oknum tersebut penerimaan murid baru menjadi ‘ladang bisnis’ yang sangat menggiurkan, sebab banyak dari orang tua/wali murid yang mau membayar dengan sejumlah uang asalkan anaknya bisa masuk di SMAN yang diinginkan.

Melihat peluang bisnis itu, oknum-oknum tersebut mematok harga yang sangat fantastis, tergantung dari grade SMAN yang ada. Kalau SMAN yang berada di daerah pinggiran, seperti SMAN 1 Porong, SMAN 1 Krembung dan SMAN 1 Tarik dipatok dengan harga antara Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Sedangkan sekolah-sekolah yang berada di tengah kota, seperti SMAN 1 Sidoarjo, SMAN 2 Sidoarjo, SMAN 3 Sidoarjo dan SMAN 4 Sidoaro dipatok dengan harga sekitar Rp 15 juta hingga Rp 35 juta.
Salah satu orang tua/wali murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya harus membayar uang sebesar Rp 10 juta kepada oknum tersebut agar anaknya bisa masuk/diterima SMAN 1 Porong.

“Saya bayar Rp 10 juta, dan disarankan daftar melalui jalur afirmasi,” katanya.
Selain membayar Rp 10 juta kepada oknum tersebut, dirinya juga harus membayar uang ‘partasipasi’ kepada pihak sekolah dengan jumlah harga yang tidak ditentukan. Namun, biasanya dipatok dengan harga minimal sekitar Rp 1,5 juta saat anaknya dinyatakan diterima di SMAN 1 Porong.

“Demi anak, ya nggak apa-apa. Terpenting anak saya bisa sekolah di SMA Negeri yang diinginkannya,” ucap orang tua yang berkali-kali meminta agar namanya tidak dipublikasikan.

Tidak hanya itu saja, para orang tua/wali murid juga ‘diwajibkan’ membeli kain seragam baru dan kaos dari sekolah yang dikoordinir oleh koperasi SMAN tersebut.
Dari jual beli ‘bangku sekolah’ tersebut, oknum dan pihak SMAN bisa meraup ‘keuntungan’ hingga ratusan juta rupiah. Karena dari jalur-jalur yang disediakan itu tidak semuanya terisi sebagaimana daya tampung/pagu yang ada.

Suaraglobal.co.id bersama beberapa media sudah beberapa kali mencoba melakukan konfirmasi terkait kebenaran berita tersebut ke pihak SMAN 1 Porong, namun belum pernah mendapatkan jawaban sama sekali.
Penjaga sekolah/Satpam selalu mengatakan kalau Kepala SMAN 1 Porong, Ulin Yudha Wati, S.Si, M.Pd, tidak berada di kantor dan sedang ada kegiatan diluar sekolah. (NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *