Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Raperda RPJMD) 2025 – 2030 pada Selasa 8/7/2025. Sekitar 40 anggota DPRD Sidoarjo yang hadir dalam rapat paripurna kompak menyetujui Raperda tentang RPJMD untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda)
“Berdasarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya. Kami tawarkan kepada pimpinan dan anggota sekalian, apakah Raperda RPJMD 2025-2030 dapat disetujui? Setuju,” ucap Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih saat memimpin rapat paripurna, Selasa (8/7/2025).
Setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi peraturan daerah (Perda), dan kemudian dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sidoarjo Subandi dan Pimpinan DPRD Sidoarjo. Fraksi partai NasDem memberikan catatan Atas Raperda RPJMD Sidoarjo
Juru bicara Fraksi partai NasDem Muh Zakaria Dimas Pratama menyampaikan setelah mencermati dan menganalisis isi dari raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maka Fraksi Partai NasDem-Demokrat menyetujui raperda tersebut dengan beberapa catatan.
Menurut Zakaria Dimas koneksitas antar-program unggulan pembangunan daerah amat penting agar tercipta pembangunan yang efektif, efisien, dan berdampak optimal.
“Sehingga perlu penyelarasan (Cascading) antar-program unggulan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ketua fraksi partai Nasdem- Demokrat yang sekaligus ketua DPC partai Nasdem kabupaten Sidoarjo tersebut menilai, pertumbuhan ekonomi sering kali justru meningkatkan ketimpangan pendapatan yang diukur melalui parameter Indeks Gini.
Hal ini menandakan bahwa ketimpangan antara kelompok berpendapatan tinggi dengan kelompok berpendapatan rendah justru meningkat pada saat terjadi akselerasi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, pada saat terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi, tren Indeks Gini juga turut mengalami penurunan.

“Kami berharap ada tindak lanjut Pemerintah Daerah dapat menekan Indeks Gini secara simultan dengan pertumbuhan ekonomi agar Penurunan Indeks Gini berkurang,” pinta politisi muda asal kecamatan Taman tersebut.
Adanya Ketidaksinkronan antara Program Unggulan Perizinan Mudah dengan proporsi PMTB yang menurun, ICOR yang menurun, serta target Realisasi Investasi yang Rendah.
“Semestinya program perizinan mudah dapat menurunkan ICOR serta meningkatkan investasi sehingga proporsi PMTB meningkat,” pungkasnya.(NK)