Pamekasan//suaraglobal.co.id, 9 juli 2025 -RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan menerima kunjungan Tim Visitasi Kemenkes RI dalam rangka perpanjangan izin operasional layanan rumah sakit tipe B yang akan berakhir pada Agustus 2025 mendatang, Rabu (9/7/2025).
Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso menyampaikan,”Jadi ini perpanjangan izin operasional jadi tiap rumah dakit ada izin operasional,jadi kita Rs Smart Di batasi akhir tahun oni selsai jadi di lihat apakah layak atau gak semua pelayanan yang depan sampai belakang, secara umum persiapan kami tidak ada karena yang kita lakukan adalah standar yang berlaku sebelumnya” ujarnya
visitasi ini wajib dilakukan agar rumah sakit mendapatkan izin layanan yang sesuai standar terbaru bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesrhatan Pamekasan yang juga Dewan Pengawas RSUD Smart–dr. Saifudin menuturkan ada lima aspek visitasi yaitu administrasi dan manajemen, layanan kesehatan, saranan dan prasarana, alat kesehatan dan obat-obatan.
“Meskipun RSUD Smart ranahnya Pemerintah Provinsi karena rumah sakit tipe B, peran Dinkes Pamekasan tetap ada, yakni melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawasan awal agar visitasi hari ini berjalan lancar,” tuturnya.(Endang)