Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan/ penyediaan semua fasilitas dan instrumen dalam meningkatkan mutu pendidikan serta membentuk generasi penerus bangsa yang cerdas dan berilmu pengetahuan pada segenap warga negara yang berada di kabupaten Sidoarjo. Dengan dukungan anggaran yang besar dari APBN maupun APBD sebagimana perintah kontitusi sebesar 20% dari APBN maupun APBD agar supaya semua warga negara Indonesia mendapatkan pelayanan pendidikan yang merata dan berkeadilan.
Pelaksanaan SPMB SMPN dan SDN di kabupaten Sidoarjo yang diperkirakan menelan anggaran miliar rupiah dari APBD agar dapat memberikan pelayanan pendidikan yang baik bagi warga negara Indonesia yang tinggal di kabupaten Sidoarjo justru jauh dari harapan. Seperti diberitakan sebelumnya, fakta empirik yang terjadi pada pelaksanaan SPMB SMPN di kabupaten Sidoarjo justru bertolak belakang dengan tujuan mulai dari negara untuk memberikan pendidikan yang bermutu, merata dan berkeadilan. Dugaan manipulasi, transaksi dan konspirasi dalam pelaksanaan SPMB SMPN banyak ditemukan di lapangan. Berbagai tanggapan, keluhan masyarakat terhadap praktek KKN dalam penerimaan murid baru SMPN di kabupaten Sidoarjo banyak didengar di setiap kerumunan masyarakat maupun di semua platform media sosial.
Dengan dalih teknologi pihak dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sidoarjo mencoba mencari alasan pembenaran. Padahal seharusnya dengan adanya teknologi masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan informasi mulai dari tahap sosialisasi sampai selesai tahap penetapan murid baru yang diterima di semua jalur penerimaan murid baru. Akan tetapi tidak transparannya panitia SPMB tingkat daerah maupun satuan pendidikan menunjukkan bahwa teknologi hanya dijadikan alat untuk melegitimasi dugaan berbagai skandal kecurangan dalam pelaksanaan SPMB SMPN di kabupaten Sidoarjo. Teknologi sebagai hasil dari buah ilmu pengetahuan justru disalahgunakan oleh lembaga/ instansi yang bertugas untuk mencerdaskan kehidupan anak Bangsa.
Fakta empirik yang terjadi pada pelaksanaan SPMB SMPN di kabupaten Sidoarjo justru bertolak belakang dengan tujuan mulai dari negara untuk memberikan pendidikan yang bermutu, merata dan berkeadilan. Dugaan manipulasi, transaksi dan konspirasi dalam pelaksanaan SPMB SMPN banyak ditemukan di lapangan. Berbagai tanggapan, keluhan masyarakat terhadap praktek KKN dalam penerimaan murid baru SMPN di kabupaten Sidoarjo banyak didengar di setiap kerumunan masyarakat maupun di semua platform media sosial.
Dengan dalih teknologi pihak dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sidoarjo mencoba mencari alasan pembenaran. Padahal seharusnya dengan adanya teknologi masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan informasi mulai dari tahap sosialisasi sampai selesai tahap penetapan murid baru yang diterima di semua jalur penerimaan murid baru. Akan tetapi tidak transparannya panitia SPMB tingkat daerah maupun satuan pendidikan menunjukkan bahwa teknologi hanya dijadikan alat untuk melegitimasi dugaan berbagai skandal kecurangan dalam pelaksanaan SPMB SMPN di kabupaten Sidoarjo. Teknologi sebagai hasil dari buah ilmu pengetahuan justru disalahgunakan oleh lembaga/ instansi yang bertugas untuk mencerdaskan kehidupan anak Bangsa.
Aktivis pemerhati pendidikan sampai akademisi pun bersuara tentang carut marut pelaksanaan SPMB SMPN di kabupaten Sidoarjo. Badrus Zaman, aktivis pendidikan di kabupaten Sidoarjo menyayangkan apabila teknologi justru dijadikan alat untuk mengkhianati transparansi.
“Website SPMB Sidoarjo yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mewujudkan penerimaan murid baru yang objektif, transparan, dan akuntabel, malah terjebak dalam kekacauan sistem yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasarnya sendiri. Ironi terbesar terjadi ketika platform digital yang dirancang untuk memberantas praktik KKN justru menciptakan celah-celah baru yang mengaburkan akuntabilitas dan merusak kepercayaan publik terhadap integritas pendidikan” terang cak Sudrab, panggilan akrab Badrus Zaman
Dia mengharap pihak yang berwenang melakukan audit (pemeriksaan) terhadap semua proses pelaksanaan SPMB SMPN tahun ini, baik di panitia SPMB tingkat daerah maupun satuan pendidikan SMPN. Menurutnya data digital tidak akan berbohong.
“Data tidak berbohong, namun sistem yang’ korup’ bisa membuat data berbohong! kompleksitas teknologi website SPMB telah menciptakan “black box” yang tidak dapat di awasi oleh publik. Mulai dari algoritma ranking yang tidak transparan, database yang rentan manipulasi, hingga sistem logging yang tidak memadai – semua ini membutuhkan audit teknologi menyeluruh yang melibatkan ahli independen. Tanpa audit ini, Permendiknas No 3 2025 Pasal 35 hanya akan menjadi regulasi kosong tanpa implementasi yang bermakna,” tambahnya.
Inilah saatnya Tim SPMB Sidoarjo membuktikan komitmennya pada transparansi, prinsip berkeadilan, akuntabel dan tak diskriminasi dengan membuka seluruh sistem teknologi website SPMB untuk diaudit secara independen. Audit teknologi bukan hanya soal memeriksa kode program, tetapi memastikan setiap byte data, setiap proses algoritma, dan setiap jejak digital dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Jika benar-benar berkomitmen pada prinsip “objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tidak diskriminasi”, maka tidak ada yang perlu disembunyikan. Jangan sampai ada persepsi bahkan stempel buruk ” penghianat bangsa” bagi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kabupaten Sidoarjo. (NK)