Berita

Menjelang MPLS Dugaan Praktek Korupsi SPMB SMAN 1 Tarik Mencuat Ke Publik

74
×

Menjelang MPLS Dugaan Praktek Korupsi SPMB SMAN 1 Tarik Mencuat Ke Publik

Sebarkan artikel ini
Gedung SMAN 1 Tarik kabupaten Sidoarjo

Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Jadwal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA/ SMK akan dimulai pada tanggal 21/7/2025. Semua murid baru yang diterima di SMAN Se- Jawa Timur dalam proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2025 – 2026 akan memulai mengikuti proses belajar mengajar di lingkungan jenjang pendidikan yang baru. Maraknya sorotan masyarakat, pengamat pendidikan, akademisi sampai politisi terhadap adanya dugaan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan SPMB SMAN dan SMKN seakan dicuekin begitu saja oleh panitia SPMB SMAN/SMKN tingkat satuan pendidikan maupun panitia SPMB tingkat daerah (Dinas pendidikan provinsi Jawa Timur red)

Dalam investigasi tim media suaraglobal.co.id menemukan banyak kejanggalan pada pelaksanaan SPMB SMAN di wilayah kabupaten Sidoarjo, dimana pelaksanaan SPMB yang jauh dari apa yang diperintahkan dalam pasal 3 peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah (Permendikdasmen) no 3 tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. SPMB yang bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili, meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi murid keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas serta mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan murid.

Adanya berbagai komentar masyarakat di berbagai platform media sosial tentang dugaan adanya jual beli bangku dalam pelaksanaan SPMB SMAN yang nilainya mencapai Rp 40 juta/calon murid perlu ditindaklanjuti oleh pihak pihak yang berwenang. Dalam penelusuran investigasi suaraglobal.co.id yang mendapatkan informasi dan juga fakta dilapangkan terkait adanya dugaan jual beli bangku di SMAN 1 Tarik. Menurut sumber yang tidak mau disebut namanya, bahwa setiap calon murid baru yang ingin diterima di sekolah tersebut harus menyiapkan dana sekitar Rp 10 juta sampai 12 juta rupiah. Namun sayang sekali pihak sekolah SMAN 1 Tarik melalui Humasnya tidak mau memberikan keterangan saat di konfirmasi melalui chat WhatsApp maupun telpon. Bungkamnya pihak sekolah SMAN 1 Tarik terkait informasi adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan SPMB SMAN tahun ini menjadikan pertanyaan besar.

Sementara itu anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Adam Rusydi yang juga Ketua DPD partai Golkar Sidoarjo meminta dengan tegas disela konpres Koalisi Sidoarjo Maju pada 16/7/2025, bahwa aparat penegak hukum agar serius mengusut praktek curang dalam SPMB tahun ini

“Kami mendorong penegak hukum untuk serius mengusut praktek curang dalam SPMB. Ini mencederai prinsip keadilan dalam pendidikan,” tegasnya.

Sedangkan ketua Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jawa Timur, Agus Muttaqin SH juga menegaskan bahwa pihaknya siap menerima laporan masyarakat terkait kecurangan/penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB tahun 2025 baik di tingkat SMP maupun SMA dan SMK di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Kami siap menerima laporan silakan korban langsung melapor ke ombudsman. Setelah diverifikasi tentunya kami akan minta keterangan terlapor,” ujarnya. Selain datang langsung ke kantor Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jawa Timur, masyarakat juga bisa menghubungi hotline pengaduan ke no 08111263737. (NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *