Surabaya//suaraglobal.co.id-Penyitaan rompi tukang parkir di RAYA KALIDAMI ini menjadi sorotan terkait penegakan aturan perparkiran. Dishub diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dengan adil dan transparan, serta memberikan edukasi kepada oknum kepala toko alfamart JLN RAYA KALIDAMI SURABAYA mengenai menyita rompi parkir.25/07/2025
Tukang parkir memiliki hak untuk mendapatkan retribusi parkir sesuai tarif yang berlaku dan berkewajiban memberikan pelayanan yang baik.
“Dengan adanya ini sangat menyayangkan pihak dari toko alfamart melakukan yang tidak terpuji dari pihak tukang parkir . Maka dari itu untuk dihimbau melakukan klarifikasi dulu.” imbuhnya. wahyudi