Peristiwa

Warga Bojonegoro Ditagih Debt Colector di Jalan Polisi Babat Bantu Mediasi

21
×

Warga Bojonegoro Ditagih Debt Colector di Jalan Polisi Babat Bantu Mediasi

Sebarkan artikel ini

Lamongan//suaraglobal.co.id, Kejadian ini berawal adanya laporan masyarakat terkait adanya perdebatan warga di pinggir jalan yang berlokasi di depan Depot Mira Babat, beberapa anggota debt collector mempermasalahkan adanya tunggakan selama 1 tahun oleh sepeda motor yang dikendarai oleh Wahyudi, Rabu (30/07/2025) karena hal ini memicu perdebatan dan menjadi perhatian publik, akhirnya ada warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat yang akhirnya anggota Polsek Babat meluncur ke TKP.

Karena hal ini juga kewajiban Polisi untuk membantu memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan dengan baik akhirnya anggota Polisi tersebut mengarahkan untuk melakukan mediasi di kantor Polsek Babat dengan pertimbangan agar tidak terjadi kemacetan karena tempat kejadian ada di pinggir jalan.

Dalam mediasi tersebut terungkap bahwa pengendara tersebut memalsukan plat nomer kendaraan dan melakukan tunggakan selama satu tahun. Hingga yang terjadi kesepakatan antara pihak penagih dan pengendara motor dengan memberikan uang sesuai kesepakatan saat mediasi.

Kapolsek Babat Babat kompol Chakim Amrulloh S.H M.H menegaskan bahwa anggotanya melakukan prosedur yang benar mengarahkan untuk mediasi di kantor Polsek Babat .

“Anggota kami sudah melakukan prosedur yang benar dalam mengarahkan mediasi, jadi tidak benar kalau ada pembiaran intimidasi maupun tidak mengayomi masyarakat. Kalaupun terjadi perdebatan hal itu adalah sesuatu yang wajar karena masing-masing pihak memiliki argumentasi dan tugas mediator adalah mencarikan solusi agar terjadi kesepakatan kedua belah pihak. Dan kalaupun ada yang merasa keberatan seharusnya bisa disampaikan saat mediasi tersebut secara langsung” ujar Kapolsek Babat ini.

Terkait adanya aduan masyarakat tentang aktivitas debt collector yang dinilai meresahkan masyarakat Polsek akan membuka pintu aduan selebar mungkin dan akan dilakukan tindakan tegas sehingga nantinya tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

CW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *