TNI/POLRI

Ciptakan Kamseltibcarlantas Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

16
×

Ciptakan Kamseltibcarlantas Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Sebarkan artikel ini

Bogor//suaraglobal.co.id,- Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan arus kendaraan di sejumlah titik rawan kemacetan, pada Senin pagi (4/8/2025).

Kegiatan pengaturan ini menyasar waktu-waktu padat aktivitas warga, khususnya pada jam keberangkatan kerja dan sekolah. Kehadiran personel Polsek Ciampea di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan serta meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas.

Petugas lalu lintas terlihat aktif membantu menyeberangkan anak-anak sekolah, pengguna sepeda motor, dan pejalan kaki lainnya yang melintas di ruas jalan utama Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Selain itu, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mencegah kemacetan di titik-titik simpul jalan yang kerap padat di pagi hari.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, S.P., H.P., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan protap (prosedur tetap) harian yang rutin dilaksanakan oleh personel Polsek sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk hadir dan memberikan solusi terhadap kebutuhan masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk. Selain menjaga kelancaran lalu lintas, ini juga bentuk preventif terhadap potensi kecelakaan,” ungkap Kompol Suminto.

Diharapkan, dengan adanya pengaturan secara rutin, masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas dan lebih peduli terhadap keselamatan di jalan. Polri juga mengimbau agar seluruh pengguna jalan mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas saat berada di jalan raya.

Plt Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa masyarakat yang melihat atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas maupun keamanan umum dapat segera menghubungi Call Center Polri di (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor via WhatsApp di 0812 1280 5587. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan secara cepat dan profesional.
( ukr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *