Banyuwangi//suaraglobal.co.id – Dalam rangka mencegah pelanggaran hukum dan gangguan kamtibmas dikawasan pesisir pantai dan sekitarnya. Personel Gakkum Satpolairud Polresta Banyuwangi Aipda Ida Bagus Permadi, S.H., bersama Kajaga Regu 2 Bripka I Nyoman Suma dan personel Jaga Regu 2 Bripda Marvelino menyambangi masyarakat dan kelompok nelayan yang berada dikawasan pesisir pantai Bulusan. Kamis, (21/8/2025).
Kegiatan patroli yang dilaksanakan dalam rangka untuk melakukan pemeliharaan kamtibmas dikawasan pesisir pantai dan sekitarnya.
Lebih lanjut, Aipda Ida Bagus mengatakan giat patroli dan binmas perairan sebagai bentuk upaya melakukan pemeliharaan kamtibmas, mencegah pelanggaran hukum dan gangguan kamtibmas di wilayah pesisir pantai, perairan dan kampung nelayan yang mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan.
Selain melakukan patroli dan pembinaan terhadap masyarakat pesisir dan kelompok nelayan, kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan melakukan pemantauan aktivitas nelayan yang sedang memperbaiki perahu dikawasan sekitar pesisir pantai Bulusan,” tambahnya.
Menghimbau kepada masyarakat pesisir untuk segera melaporkan kepada pihak keamanan terdekat apabila mengetahui ataupun melihat pelanggaran hukum, tindak kejahatan seperti kriminalitas perairan, penyelundupan narkoba/minuman keras, dan pelanggaran lainya.
Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi call center Satpolairud di nomer telepon 08113448222 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan. (Bunarwi)