Gresik//suaraglobal.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Wringinanom Resort Gresik, menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap DAS (26 tahun), warga Dusun Wonokalang, Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
DAS merupakan tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap Rizky Putra Saifullah di Desa Pedagangan.
Dari keterangan Unit Reskrim Polsek Wringinanom, sampai dengan saat ini, keberadaan tersangka DAS tidak diketahui. Dan penyidik yang menangani perkara ini sudah mencarinya, tapi belum menemukan tersangka tersebut.
“Maka telah diterbitkan DPO nomor DPO/I/VIII/Reskrim taggal 12 Agustus 2025 atas nama tersangka DAS. Jika mengetahui keberadaan DAS, bisa menghubungi 0896 7771 7134,” katanya, Sabtu 30 Agustus 2025.
DAS dilaporkan ke Polsek Wringinanom oleh Rizky Putra Saifullah, warga Desa Watestanjung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Laporan teregister Laporan Polisi nomor : LP/B/17/IX/SPKT/POLSEK WRINGINANOM/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 21 September 2024, tentang terjadinya tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Dalam prosesnya, Unit Reskrim Polsek Wringinanom menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) nomor SPDP/6/VII/2025/Reskrim tanggal 11 Juli 2025.
Setelah itu, Unit Polsek Wringinanom melakukan gelar perkara penetapan tersangka atas nama Dimas Aditya Saputra tanggal 4 Agustus 2025.
Beberapa upaya hukum telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Wringinanom, diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, diantaranya yaitu Rizky Putra Saifullah selaku korban penganiayaan sekaligus pelapor, beserta 5 saksi lainnya.
Unit Reskrim Polsek Wringinanom juga memeriksa saksi ahli dari Rumah Sakit (RS) Anwar Medika, yaitu rumah sakit tempat Rizky Putra Saifullah melakukan visum.
“Kemudian melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa hasil hasil Rontgen dan surat opname dari Rizky Putra Saifullah, dan melakukan penggeledahan di rumah DAS disaksikan orang tua dan perangkat Desa (Masyid Sutomo),” jelasnya. (Edy)