Malang//suaraglobal.co.id Tokoh masyarakat Desa Kanigoro Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang menagih janji Inspektorat terkait yang ada di Desa Kanigoro yang katanya mau di audit. Malang 02/09-2025
Audit yang sudah selesai dilakukan perkiraan bulan Agustus 2025 oleh inspektorat
Sedangkan sesuai hasil audiensi dengan pihak irban 3 Inspektorat Kabupaten Malang hasil audit untuk Desa Kanigoro tahun 2019-2024 sudah diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Malang.
Selanjutnya masyarakat mengklarifikasi kepada penyidik Unit 4 Tipikor Polres Malang Kepanjen, penyidik membenarkan bahwa hasil audit telah diterima dan langkah berikutnya penyidik akan melakukan pemanggilan klarifikasi kepada auditor untuk kejelasan rincian lengkapnya karena hasil audit tersebut masih bersifat global dengan indikasi adanya kerugian negara sejak tahun 2019-2024.
“Namun demikian kami selaku masyarakat belum puas karna ada beberapa anggaran DD/ADD yang sempat kami perjelas, beberapa dugaan penyalah gunaan belum ditindak lanjuti oleh Inspektorat.” terangnya.
Terkait pembangunan Kanigoro Park yang seharusnya gratis namun tertulis di anggarkan DD/ADD hingga puluhan juta, “terkait temuan tersebut saksi sudah di panggil oleh penyidik polres terkait anggaran APB Des
Tujuan supaya masyarakat tahu bahwa pemerintah desa Kanigoro kabupaten malang bobrok dan tidak transparan terkait anggaran,pemerintahan yang dipimpin oleh (suda) yg di duga telah mengelabui masyarakat dan membodohi bahkan menyalah gunakan wewenang .
“Harapan kedepannya tidak ada lagi desa-desa lain yang seperti Desa Kanigoro, dan lebih transparan terkait anggaran tidak menutup nutupi aset desa yang ada”. tutur masyarakat Desa Kanigoro.
SB