Uncategorized

Ketua P3A Tani Abadi Jemirahan Belum Memberikan Klarifikasi Dugaan Korupsi Pelaksanaan Pembangunan Jaringan Irigasi P3TGAI Karena Tidak Punya HP

42
×

Ketua P3A Tani Abadi Jemirahan Belum Memberikan Klarifikasi Dugaan Korupsi Pelaksanaan Pembangunan Jaringan Irigasi P3TGAI Karena Tidak Punya HP

Sebarkan artikel ini
Penampakan pekerjaan proyek pembangunan jaringan irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Jemirahan yang dilaksanakan oleh P3A Tani Abadi

Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Ada aroma “busuk” dalam Pelaksanaan Pembangunan Jaringan Irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Di Desa Jemirahan Kecamatan Jabon. Dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang berpotensi terjadi praktek korupsi Mencuat di publik, dari hasil investigasi media suaraglobal.co.id menemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek saluran irigasi di area persawahan Desa Jemirahan Kecamatan Jabon tersebut. Mulai dari dugaan pekerjaan galian tanah untuk pondasi yang tidak sesuai dengan gambar kerja ( kedalaman 30 cm dan lebar 40 cm) campuran semen dan pasir serta air (mortar) yang tidak sesuai perbandingan dan justru banyak tercampur tanah lumpur. Adapun keterangan petani setempat yang menyampaikan bahwa pekerjaan proyek pembangunan jaringan irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) tersebut telah dikerjakan/diborongkan pihak lain.

“Proyek ini diborong (dikerjakan red) oleh orang Ngingas Balongtani pak,” terang petani yang tidak mau disebut namanya di lokasi proyek.

Pekerjaan pondasi pembangunan jaringan irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Jemirahan Kecamatan Jabon yang bercampur air dan lumpur.

Tentunya apa yang dilakukan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air P3A Desa Jemirahan Kecamatan Porong dengan menggandeng pihak ketiga (diborongkan red ) telah melanggar ketentuan dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (SK Menteri PUPR) Nomor 622/K PTS/M/202 .

Namun sampai hari ini tidak ada klarifikasi dari pihak pengurus P3A. H Khoirut tholap, Kepala Desa Jemirahan Kecamatan Jabon mengatakan bahwa Ketua P3A Tani Abadi adalah Petani tulen dan tidak dapat mengoperasikan ponsel, Dia meminta agar wartawan mengklarifikasi langsung ke orangnya.

Setiap pekerjaan proyek pembangunan jaringan irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) seharusnya memperhatikan spesifikasi teknik konstruksi saluran irigasi yang merupakan persyaratan detail mengenai bahan, metode pelaksanaan, standar kualitas, dan produk akhir yang harus dipenuhi dalam pembangunan atau perbaikan saluran irigasi untuk memastikan fungsionalitas, durabilitas, dan tujuan proyek tercapai. Dokumen ini mencakup persyaratan untuk material seperti beton dan batu, cara pelaksanaan pekerjaan galian dan pasangan.

Pekerjaan Galian /Penggalian harus sesuai dimensi yang ada pada gambar kerja yang disetujui. Pekerjaan Pasangan Batu dengan menggunakan pencampuran semen, pasir, dan air untuk menjadi mortar, kemudian digunakan untuk memasang batu. Sedangkan untuk
Pekerjaan plesteran, permukaan yang akan diplester harus disiram terlebih dahulu hingga jenuh. (NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *