Kediri//suaraglobal.co.id — Misteri kematian dua orang pengunjung AR-KTV Cafe Kediri akibat dugaan overdosis minuman keras kembali menuai sorotan tajam. Korban selamat, HM, menolak narasi “overdosis” dan menegaskan ada kejanggalan besar di balik peristiwa tersebut.
HM kini didampingi LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kediri serta Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Korwil Kediri dalam memperjuangkan keadilan.
“Minumannya enam botol Iceland dicampur greensand, diminum delapan orang. Tapi kenapa hanya saya dan dua teman yang drop, bahkan dua meninggal. Kalau disebut overdosis, jelas aneh,” ujar HM, Senin (15/9/2025).
Desakan dari LSM : Jangan Tutup Mata!
Dalam pernyataannya, Mick Zerman Bearland, Ketua LPKNI Korwil Kediri, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut serius karena menyangkut nyawa manusia.
“Dua nyawa tidak bisa ditutup dengan narasi overdosis. Apakah sudah ada uji forensik? Uji toksikologi? Dari hasil laboratorium, ada dugaan kandungan metanol pada korban selamat. Kalau benar, ini masuk ranah pidana berat sesuai Pasal 204 KUHP,” tegas Mick.
Sementara itu, Ketua Distrik LSM GMBI Kediri yang turut hadir menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Tanda Tanya Besar : Tanpa adanya Otopsi.
Aktivis LSM juga mempertanyakan ketiadaan otopsi pada dua korban meninggal dunia.
“Bagaimana mungkin penyebab kematian bisa disimpulkan tanpa otopsi? Ini langkah yang tidak profesional dan menimbulkan tanda tanya besar,” tegas perwakilan GMBI.
Potensi Jerat Hukum
Pendamping hukum menyebut kasus ini berpotensi dijerat dengan pasal-pasal pidana berikut :
1. Pasal 359 KUHP : kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
2. Pasal 204 KUHP : menjual atau memberikan barang berbahaya yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Publik Tunggu Keseriusan Polisi
Sorotan kini tertuju pada Satreskrim Polres Kediri Kota. Publik menanti langkah tegas aparat dalam menuntaskan kasus ini, bukan sekadar menyimpulkan tanpa proses ilmiah yang memadai.
Apakah polisi akan benar-benar membongkar dugaan kandungan metanol dan menyeret pelaku ke meja hijau, atau justru membiarkan kasus ini terkubur dalam kabut ketidakjelasan? Bersambung…
REPORTER : HERLAMBANG