Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Dugaan adanya skandal Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Glagaharum Kecamatan Porong semakin kelihatan terang benderang. Tuduhan warga Desa Glagaharum Kecamatan Porong terhadap Kepala Desa Glagaharum dan kroni kroni nya yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan Desa terutama prihal pengelolaan keuangan desa. Dimana sebagian warga Desa Glagaharum yang peduli dengan pemberantasan tindak pidana korupsi telah memohon kepada pemerintah desa Glagaharum terkait informasi publik tentang peraturan desa pada 26/8/2025. Selain memohonkan informasi publik tentang peraturan desa, Warga Desa Glagaharum Kecamatan Porong juga melayangkan surat permohonan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) ke Inspektorat kabupaten Sidoarjo.
Dalam perjalanannya langkah langkah Warga Desa Glagaharum yang diwakili oleh beberapa tokoh dan pemuda seperti Ahmad Jawib, Agus Syaifulloh, Yudi Imron dan kawan kawan sontak membuat Syaifulloh Asy’ari, Kepala Desa Glagaharum Kecamatan panik. Perlu diketahui bahwa pemerintah Desa Glagaharum Kecamatan Porong sudah memberikan jawaban atas permohonan informasi publik yang di mohonkan Ahmad Jawib dan kawan kawan. Namun jawaban dari Pemerintah Desa Glagaharum tersebut tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam surat permohonan informasi publik tentang peraturan desa yang di minta warga desa. Yang pada akhirnya warga desa Glagaharum Kecamatan Porong menindaklanjuti dengan mengirimkan surat keberatan atas jawaban Pemerintah Desa Glagaharum ke Camat Porong dan Bupati Sidoarjo.
Untuk meredam langkah Warga Desa Glagaharum dalam upaya pengawasan pelaksanaan pengelolaan keuangan desa Glagaharum Kecamatan Porong yang bersih dari praktek korupsi, Syaifulloh Asy’ari Kepala Desa Glagaharum Kecamatan Porong mencoba melakukan pendekatan kepada beberapa tokoh pergerakan Desa Glagaharum, hal itu disampaikan oleh Ahmad Jawib, salah satu warga yang getol menyuarakan gerakan anti korupsi. Ahmad Jawib mengaku pernah didatangi Ketua BUMDes dirumahnya untuk diajak bersama sama mengelola BUMDes,dimana ada anggaran kurang lebih Rp 450 juta yang harus dikelola oleh BUMDes Glagaharum Kecamatan Porong.
” Saya pernah didatangi Ketua BUMDes di rumah dan mengajak saya untuk ikut mengelola BUMDes dimana ada anggaran Rp 450 juta untuk dikelola,” terang Ahmad Jawib salah satu tokoh pergerakan anti korupsi Desa Glagaharum.
Ahmad Jawib juga menambahkan bahwa pada Sabtu 13/9/2025 malam dirinya bersama Agus Syaifulloh diundang Kepala Desa Glagaharum untuk ngopi di wilayah eks tol Jabon.Dalam pertemuan tersebut Ahmad Jawib bersama Agus Syaifulloh mengaku ditawari untuk menjadi Ketua dan pengurus BUMDes. Namun keduanya menolak mentah mentah dan menganggap ini hanya upaya untuk membungkam kedua agar tidak melanjutkan langkah kritis dalam upaya mendorong pihak pihak terkait untuk melakukan proses pemeriksaan maupun penegakan hukum terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang dalam pemerintahan Desa Glagaharum Kecamatan Porong.
” Hari Sabtu malam saya dan mas Agus Syaifulloh diundang Pak Kades ngopi di sekitaran exit tol Jabon. Dan kami berdua ditawari menjadi Ketua dan pengurus BUMDes oleh pak Kades dan Kami tolak, karena kami merasa itu hanya upaya Pak Kades untuk menutup mulut kami agar tidak kritis lagi. Kami tidak mengharap jabatan tapi kami mengharapkan adanya perubahan dalam pemerintahan Desa Glagaharum,” tegas Ahmad Jawib.
Hal yang sama juga pernah dialami M. Dowi. Dia juga menceritakan bahwa dirinya juga pernah ditawari oleh Syaifulloh Asy’ari, Kades Glagaharum untuk menjadi pengurus BUMDes. Menurutnya tawaran tersebut tidak semata mata ingin lebih baik namun menurutnya (M Dowi red) tawaran Kepala Desa Glagaharum tersebut hanya karena dirinya menjadi bagian dari warga masyarakat yang menyerahkan perusahaan dalam pemerintahan Desa Glagaharum yang di pimpin oleh Syaifulloh Asy’ari selaku kepala Desa.
” Pak Kades juga pernah ke rumah saya dan menawarkan/mengajak saya untuk menjadi pengurus BUMDes. Namun saya menolak tawaran itu karena saya menganggap ini hanya upaya Pak Kades untuk membungkam saya agar tidak ikut menyuarakan gerakan perubahan,” Terang M Dowi.
Masih menurut Ahmad Jawib, bahwa hal ini penting untuk disampaikan ke publik agar tidak ada narasi yang memutar balikkan fakta yang dihembuskan pihak pihak yang tak bertanggung jawab. Menurutnya banyak narasi dan opini yang dibangun di masyarakat Glagaharum bahwa Warga Desa Glagaharum yang selama kritis terhadap pemerintahan Desa Glagaharum yang dipimpin oleh Syaifulloh Asy’ari telah meminta maaf ke Kepala Desa.
” Ini penting saya sampaikan ke masyarakat agar tidak ada narasi yang memutar balikkan fakta, Kami tidak pernah sekalipun minta maaf ke Kepala Desa Glagaharum terkait apa yang kami lakukan, justru sebaliknya Kepala Desa lah minta kami untuk tidak berkomentar di media dan tidak lagi mempermasalahkan pemerintahan yang dipimpinnya,” tegas Akmad Jawib. (NK)