Berita

Video Viral Kades Sukorejo Nganjuk Diduga Hasut Warga Intimidasi Wartawan

66
×

Video Viral Kades Sukorejo Nganjuk Diduga Hasut Warga Intimidasi Wartawan

Sebarkan artikel ini

Nganjuk//suaraglobal.co.id – Dunia pers kembali tercoreng oleh ulah oknum aparatur desa. Sebuah video yang kini viral di media sosial memperlihatkan tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh Str, Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Dalam rekaman tersebut, Str terlihat secara terbuka menghasut warga untuk menolak kehadiran wartawan yang datang melakukan tugas peliputan dan pengawasan terhadap jalannya birokrasi di lingkungan desa. Tidak hanya itu, ia juga terdengar memprovokasi masyarakat untuk melakukan intimidasi hingga kekerasan fisik terhadap jurnalis. Bahkan, ia mendorong warga untuk meneriaki wartawan dengan sebutan “maling”, serta menyarankan agar mereka “dikeroyok” dan “digebuki” jika datang ke desa.

Konten video tersebut segera memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, khususnya dari kalangan jurnalis dan pegiat kebebasan pers. Tindakan yang dilakukan oleh kepala desa tersebut dinilai tidak hanya melanggar norma hukum dan etika, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Pimpinan Redaksi Krisnanewstv, dalam pernyataan resminya, menilai ucapan yang disampaikan oleh Kades Sutrisno sebagai tindakan berbahaya yang dapat memicu aksi kekerasan terhadap wartawan.

“Seorang kepala desa adalah figur publik yang seharusnya menjadi teladan. Ketika justru menghasut masyarakat untuk melakukan kekerasan terhadap jurnalis, itu bukan hanya bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan, tetapi juga merupakan upaya merusak pilar demokrasi. Krisnanewstv mengecam keras tindakan ini dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas,” tegas Pimpinan Redaksi dalam pernyataannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk maupun pihak kepolisian terkait insiden tersebut. Namun, desakan dari publik agar tindakan tersebut segera ditindaklanjuti semakin menguat. Mengingat posisi kepala desa sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan menghormati fungsi kontrol sosial, tindakan seperti ini dinilai sangat tidak pantas dan membahayakan.

Kasus ini menjadi peringatan serius mengenai masih rentannya kebebasan pers di tingkat lokal. Dewan Pers serta organisasi-organisasi profesi wartawan diharapkan segera turun tangan untuk mengawal proses hukum dan menjaga agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Bersambung…

REPORTER : HERLAMBANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *