Kediri//suaraglobal.co.id – Ketua Rekan Indonesia, Bagus Romadon, menyampaikan kegeramannya atas aduan yang dilayangkan oleh salah satu karyawan PT Federal International Finance (FIF) Cabang Kediri, Fauzi Winawan, terkait dugaan pemindahan jaminan fidusia oleh seorang debitur bernama Erlita Lucy Antika.
Bagus menilai bahwa aduan tersebut tidak berdasar dan penuh dengan cerita yang direkayasa, sehingga sangat berpotensi merugikan pihak debitur.
“Saya menilai apa yang dilakukan oleh Fauzi Winawan tidak benar dan penuh dengan karangan cerita. Hal seperti ini jelas merugikan debitur. Wajar jika masyarakat kemudian menuntut balik karena merasa difitnah oleh laporan yang tidak sesuai dengan fakta,” tegas Bagus pada Rabu (24/9/2025).
Lebih lanjut, Bagus juga menyoroti bahwa bukan kali pertama FIF Cabang Kediri menuai protes dari masyarakat maupun LSM. Ia menyebut bahwa lembaga pembiayaan tersebut kerap dinilai bertindak sewenang-wenang terhadap nasabahnya.
“Tidak heran jika FIF sering mendapat aksi unjuk rasa. Seharusnya, sebelum melayangkan aduan, pihak FIF melakukan verifikasi dan kroscek yang mendalam. Jangan sampai ada tindakan yang justru menekan dan merugikan masyarakat kecil,” ujarnya.
Bagus juga mengingatkan bahwa apabila praktik-praktik semacam ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan akan muncul gelombang protes yang lebih besar dari masyarakat sebagai bentuk perlawanan atas tindakan yang dianggap merugikan.
“Kalau hal ini terus berlanjut dan masyarakat terus dirugikan, saya kira sudah layak digelar aksi unjuk rasa besar-besaran,” pungkasnya.
Melalui pernyataan ini, Rekan Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah hukum balik apabila terdapat debitur yang dirugikan akibat aduan yang tidak sesuai fakta. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan manajemen FIF Cabang Kediri agar lebih cermat dan berhati-hati dalam menangani persoalan yang melibatkan nasabah.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang berimbang. Bersambung…
REPORTER : HERLAMBANG