Daerah

Datangi Kejaksaan Negeri LSM GERAH Pertanyaan Progres Laporan Dugaan Korupsi Di DLHK

97
×

Datangi Kejaksaan Negeri LSM GERAH Pertanyaan Progres Laporan Dugaan Korupsi Di DLHK

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo//suaraglobal.co.id- Kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan terus dikawal LSM GERAH. Berawal dari hasil investigasi dan pengumpulan data serta analisa dari tim, LSM GERAH menemukan indikasi dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara serta adanya dugaan pemufakatan jahat yang lakukan pihak terkait ( PA, PPKom, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas red) pada pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan taman bahu jalan, yang pada akhirnya pada tanggal 18/10/2024 dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Jum’at 21/3/2025, Basuki Rahmat sekretaris LSM GERAH mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo guna mempertanyakan tindak lanjut dari laporannya tersebut. Basuki Rahmat tiba di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada pukul 9:30 WIB dan langsung menghampiri petugas resepsionis untuk menyampaikan maksud dan tujuan untuk bertemu Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo. Setelah menunggu sekitar 30 menit Basuki Rahmat mendapatkan informasi dari salah satu jaksa dari seksi pidana khusus bahwa hari ini tim penyidik pidsus sedang ada giat melakukan pemeriksaan, akan tetapi prihal laporan dari LSM GERAH sudah di lakukan proses penyelidikan.

“Saya datang ke kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam rangka menanyakan progres terkait pelaporan kami tentang dugaan korupsi proyek pembangunan taman bahu jalan ” ucap Basuki Rahmat.

“Karena pada hari ini jaksa seksi pidsus sedang ada giat melakukan pemeriksaan, Ardi dari seksi pidana khusus menyampaikan lewat pesan WhatsApp bahwa laporan kami sudah di proses dan untuk agenda konfirmasi lebih lanjut akan di jadwal ulang.” jelasnya.

Basuki Rahmat juga berharap agar Kejaksaan Negeri Sidoarjo serius menangani kasus ini. Karena bukti berupa data dan hasil analisa dari tim nya di rasa cukup untuk dijadikan bukti permulaan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Karena menurutnya keseriusan penanganan kasus ini sangat penting bagi institusi Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk menghilangkan stigma bahwa Kejaksaan Negeri Sidoarjo hanya bisa mentersangkakan pejabat sekelas kepala desa.

“Saya harap Kejaksaan Negeri Sidoarjo serius menangani kasus ini, agar stigma bahwa Kejaksaan Negeri Sidoarjo hanya tajam terhadap pejabat desa tapi tumpul kalau menangani dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di pemerintah daerah.” pungkas sekretaris LSM GERAH tersebut.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) semestinya bisa dijadikan perhatian khusus oleh Bupati Sidoarjo tentang tata kelola pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah Sidoarjo. Sesuai dengan komitmen antikorupsi untuk Sidoarjo lebih baik yang sering di gembar gemborkan oleh Bupati Subandi ke publik. Jangan sampai masyarakat Sidoarjo menilai Bupati Sidoarjo hanya omon omon. (NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *