Tapanuli//suaraglobal.co.id
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara raih capaian Universal Health Coverage (UHC) 99 persen, dan terima Dana Bagi Hasil Tahap III dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebesar Rp.10,9 Milyar.
Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Tahap III ini diserahkan kepada Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, didampingi Plt Kepala Bappelitbangda Cristina Nahampun, dan beberapa OPD/mewakili. Dana Bagi Hasil tersebut diserahkan pada acara Launching Universal Health Coverage (UHC) prioritas Sumatera Utara yang digelar di Graha Bhinneka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Senin, 29 September 2025.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mencatat prestasi membanggakan pada pencapaian UHC di urutan ke-21 dengan capaian 99 persen, dan juga pada tingkat keaktifan peserta mencapai 80 persen.
Gubernur Sumatera Utara dalam arahannya menekankan bahwa makna penting UHC ini adalah bukan sekedar masyarakat dapat menggunakan Kartu Identitas (KI) untuk berobat, namun melainkan harus benar-benar bisa sembuh dan dilayani dengan baik dalam fasilitas kesehatan.
“Tidak boleh ada alasan kamar rumah sakit penuh. Minimal 30 persen harus disiapkan untuk kelas tiga. Bahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan, kini dapat digunakan diluar Sumatera Utara untuk mendapatkan Pelayanan Kesehatan,” tegas Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun, menyatakan bahwa Propinsi Sumatera Utara menjadi salah satu Propinsi yang menjadi UHC dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.
“Sumatera Utara menjadi salah satu Propinsi dengan capaian terbaik UHC, bahkan lebih dari 3,4 juta penduduk ditanggung Pemerintah Daerah, yakni lebih dari 20 persen,” jelasnya. Ia juga mengumumkan bahwa pada Januari 2026 akan digelar UHC Award untuk Pemerintah Daerah yang berhasil mencapai target.
Selain itu Gubernur Sumatera Utara juga mendorong Pemerintah Daerah untuk mempercepat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dalam pengelolaan pajak Daerah dan Kendaraan bermotor, guna mendukung pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH).
“Selamat”, ucap Gubernur Sumatera Utara kepada Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Utara sebagai penerima Dana Bagi Hasil 2025 sebesar Rp.10.974.000.000,
(edy)