Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Menanggapi berbagai permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Glagaharum yang viral di media sosial, Direktur LSM Center For Participatory Development CePAD Kasmuin menilai bahwa mayoritas pengelola BUMDes tidak mampu menjalankan management lembaga usaha dan menjalankan bisnis/usaha. Hal tersebut disebabkan karena kurangnya Sumber Daya Manusianya yang masuk dalam jajaran Direksi/ pelaksana operasional BUMDes.
“Mayoritas Pengelola BUMDES tidak mampu menjalankan manajemen lembaga usaha dan tidak mampu menjalankan usaha/bisnisnya. BUMDES murni lembaga bisnis karena berbentuk Badan Usaha yang butuh SDM profesional yang benar-benar mampu mengelola kelembagaan maupun menjalankan usaha/bisnisnya.
Setidaknya profesional bussines (SDM) para pengelolanya menguasai 4 aspek dasar usaha/bisnis yakni aspek manajemen, teknologi (produksi), pasar, dan modal”, jelas Kasmuin.
Lebih lanjut, Kasmuin juga menekan pembinaan yang serius dari pemerintah daerah agar pengelola BUMDes lebih matang dalam perencanaan usaha dan evaluasinya.
“Pengelola BUMDes harus cukup menguasai dan matang dalam perencanaan usaha dan evaluasinya. Serta Pemerintah dan pemerintah daerah harusnya sangat serius dan cukup dalam memberikan pembinaan untuk itu,” tambahnya.
Menurut Kasmuin Badan Usaha Milik Desa BUMDes, sepenuhnya menggunakan uang rakyat, mulai dari perencanaan, pembentukan sampai modal usaha/bisnisnya. Bahkan menurutnya sudah ratusan miliar uang rakyat dipergunakan agar ada BUMDes di seluruh wilayah kabupaten Sidoarjo.
“BUMDes menggunakan uang rakyat sepenuhnya dalam persiapan, pembentukan, perencanaan, dan pelaksanaan usaha/bisnisnya. Ratusan milyar rupiah nilainya untuk satu kabupaten seperti di Sidoarjo ini. Seberapa dipahami oleh para pelaku/pelaksana, penanggungjawab, pembina, dan pengawas yang kemudian harus mempertanggungjawabkan amanat rakyat untuk BUMDes tersebut,” lanjutnya.
Kamu juga melihat adanya dugaan konspirasi antar pihak terkait sehingga tidak ada keseriusan dalam melakukan pengawasan dan pertanggungjawaban.
“Dalam melakukan Pengawasan dan pertanggungjawaban sangat tidak tampak serius, dan mengesankan adanya kesepakatan bersama dengan ucapan : “nanti saja kita pertanggung jawabkan secara bersama-sama di hadapan Allah Yang Maha Kuasa”. Pungkas salah satu LSM senior di Sidoarjo tersebut. (NK)