Berita

Kades se Kabupaten Lamongan Tolak MoU Dengan Aliansi

33
×

Kades se Kabupaten Lamongan Tolak MoU Dengan Aliansi

Sebarkan artikel ini

Lamongan//suaraglobal.co.id – Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Lamongan menggelar rapat koordinasi menanggapi adanya penawaran Nota Kesepakatan (MoU) dari wadah organisasi masyarakat sipil (LSM) Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (AABJI) kepada seluruh Pemerintahan Desa di Kabupaten Lamongan.

Rapat koordinasi yang digelar di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Jalan Jaksa Agung Suprapto itu, dipimpin oleh Kepala Desa Ngayung Kecamatan Maduran, Supratman, yang memberikan kesempatan kepada perwakilan Kades di tiap-tiap Kecamatan untuk menyampaikan perihal penawaran MoU tersebut.

Usai memimpin rapat, Supratman, menyampaikan berdasarkan informasi ada 13 Kecamatan yang membawahi puluhan desa, yang sudah mendapat konfirmasi soal permintaan MoU dari Aliansi tersebut. Namun hingga hari ini semuanya belum dipenuhi.

“Setelah kita dengar testimoni dari satu per satu teman-teman kades tadi, dan dari hasil pembahasan, maka kami semua sepakat menolak MoU dengan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia, maupun LSM-LSM lainya diluar aliansi tersebut,” kata Supratman, didampingi Kepala Desa Wudi Kecamatan Sambeng, Zainul Muchid, Kepala Desa Sidorejo Kecamatan Deket, Saptaya Nugraha Duta, dan sejumlah Kades lainnya, Rabu (8/10).

Selanjutnya, masih menurut Supratman, kami akan berkoordinasi dengan Bakesbangpol Lamongan terkait legalitas Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia, apakah sudah berbadan hukum apa belum!. Lalu kita juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, serta Aparat Penegak Hukum (APH),” terusnya.

Lebih lanjut, Kades yang juga sebagai pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Jawa Timur itu menyampaikan bahwa kesepakatan dalam rapat koordinasi siang itu, akan dituangkan dalam berita acara dan ditandatangi oleh kepala desa se Kabupaten Lamongan.

“Berita acara ini nanti akan kita sampaikan ke pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati, Kejaksaan Negeri dan Polres Lamongan,” tandasnya.

Seperti diketahui, beredar rekaman voice call di media sosial (Medsos) yang diduga percakapan salah satu anggota Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (AABJI) Lamongan, kepada salah seorang Kades di Lamongan yang menyampaikan informasi ada 7 Kecamatan di Lamongan yang bersedia MoU dengan aliansi tersebut, diantaranya Kecamatan Pucuk, ada 17 Desa. Lalu Kecamatan Sekaran, sebanyak 21 Desa, Kecamatan Modo, sebanyak 17 Desa, Kecamatan Kembangbahu sebanyak 18 Desa. Menyusul Kecamatan Babat sebanyak 21 Desa, serta beberapa desa di Kecamatan Kalitengah, Maduran, Sugio, Tikung dan Sarirejo.

Dalam rekaman itu juga menyebutkan pada tahap awal tiap-tiap desa berkontribusi MoU sebesar Rp. 500.000,-. Bahkan berdasarkan keterangan sejumlah kepala desa, nominal tersebut dibayarkan setiap bulan. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *