Hukum

Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa Nguwok Berlanjut ke Ranah Hukum

34
×

Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa Nguwok Berlanjut ke Ranah Hukum

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Lamongan//suaraglobal.co.id– Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum perangkat Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, kini semakin memanas dan berlanjut ke ranah hukum. Pada hari Kamis, 9 Oktober 2025, seorang pria dengan inisial ( A ) resmi dilaporkan ke Polres Lamongan oleh suami dari seorang wanita yang diduga memiliki hubungan terlarang dengan ( A ).

Ahmad Muthi’ul Mubin, selaku penasehat hukum dari pihak pelapor, membenarkan bahwa pihaknya telah secara resmi melayangkan laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan perzinaan yang melibatkan kliennya.

“Klien kami melaporkan adanya dugaan hubungan yang tidak pantas antara istrinya dengan seorang perangkat desa di Desa Nguwok. Laporan ini didasari oleh bukti-bukti kuat yang telah kami kumpulkan, termasuk rekaman video yang menunjukkan interaksi mencurigakan, serta keterangan dari sejumlah saksi yang dapat memberikan kesaksian terkait hubungan tersebut,” ujar Ahmad Muthi’ul Mubin kepada awak media.

Lebih lanjut, Ahmad Muthi’ul Mubin menambahkan bahwa pihaknya sangat berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan melakukan penyelidikan secara mendalam. “Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan, dan apabila terbukti adanya pelanggaran hukum, pelaku harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Polres Lamongan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini. Namun, diperkirakan bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk terlapor dan saksi-saksi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *