Lamongan//suaraglobal.co.id, 11/10/2025 – Polres Lamongan melalui Polsek Maduran mengevakuasi seorang warga yang meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di area persawahan Dusun Suwalan, Desa Blumbang, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (10/10) sore.
Korban diketahui bernama Taselem, laki-laki, petani, warga Dusun Suwalan RT 007 RW 001 Desa Blumbang Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh Kepala Desa Blumbang, Sujiono, S.E., kepada petugas jaga Polsek Maduran sekira pukul 15.30 WIB.
Laporan menyebutkan adanya salah satu warga yang ditemukan meninggal dunia akibat kesetrum jebakan tikus di area sawah miliknya.
Berdasarkan keterangan saksi Nurkholik, sekitar pukul 13.00 WIB korban terlihat sedang menuju lahan persawahan dengan mengendarai sepeda ontel dan membawa alat semprot padi.
Dua jam kemudian, saksi mendengar kabar bahwa ada kabel listrik yang masih tersambung mengarah ke sawah milik korban.
Saat memeriksa lokasi, saksi menemukan sepeda ontel milik korban berada di sekitar area tersebut.
Merasa curiga, saksi kemudian mencari keberadaan korban dan mendapati korban dalam kondisi terlentang di pematang sawah dengan tangan kiri masih memegang kawat jebakan tikus yang beraliran listrik.
Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Maduran.
Mendapati laporan itu, Kapolsek Maduran AKP Bambang Siswoyo, S.H. beserta anggota, dua petugas dari Puskesmas Maduran, Kepala Desa Blumbang juga perangkat desa dan warga sekitar langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan evakuasi korban.
Petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad korban dan memintakan Visum et Repertum ke Puskesmas Maduran.
Kasihumas Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus karena sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengingatkan agar masyarakat mencari alternatif lain yang lebih aman dalam mengendalikan hama tikus. Keselamatan jiwa jauh lebih penting dari hasil panen.” tegasnya.
Polres Lamongan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan jebakan listrik di area pertanian. Neng