Berita

Awas Manipulasi Laporan Keuangan Dan Dugaan Keterlibatan Kades Pasca Isu Dugaan Korupsi BUMDes Glagaharum Mencuat

49
×

Awas Manipulasi Laporan Keuangan Dan Dugaan Keterlibatan Kades Pasca Isu Dugaan Korupsi BUMDes Glagaharum Mencuat

Sebarkan artikel ini
M Jaelani Direktur BUMDes Glagaharum Kecamatan Porong yang dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Mencuat isu dugaan korupsi dalam tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Glagaharum membuat Direktur dan jajaran Badan Usaha Milik Desa BUMDes Glagaharum mendadak panik. Badan Usaha Milik Desa Glagaharum yang telah menerima penyertaan modal usaha hampir menembus angka Rp 1 miliar tersebut tidak pernah menyampaikan laporan tahunan. Hal itu pernahkah diakui oleh pelaksana operasional (Direktur BUMDes), M Jaelani saat wawancara dengan media suaraglobal.co.id. M Jaelani menyampaikan bahwa pihaknya hanya melaporkan kepada Kepala Desa Glagaharum selaku penasehat BUMDes. Selain itu M Jaelani juga tidak membantah kalau BUMDes yang di kelola tidak mempunyai badan usaha dan penyertaan modal yang diterima BUMDes dari pemerintah Desa Glagaharum dipergunakan untuk membangun fasilitas tambahan di area stand yang disewakan BUMDes.

Syaifulloh Asy’ari Kepala Desa Glagaharum Kecamatan yang Juga Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif kabupaten Sidoarjo

Apa yang disampaikan M Jaelani, Direktur BUMDes Glagaharum juga di Amini Camat Porong. Dari sumber informasi yang dapat dipercaya Khoirul Anam, Camat Porong langsung mendatangi Kantor Desa Glagaharum pada Rabu, 8/10/2025 untuk melakukan klarifikasi terkait kebenaran berita yang viral tersebut ke Direktur BUMDes Glagaharum. Karena Direktur BUMDes tidak dapat menunjukkan dokumen terkait pengelolaan keuangan BUMDes dengan alasan di bawa bendahara, akhirnya mereka diberi waktu satu hari untuk menunjukkan berkas dokumen tentang tata kelola dan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan BUMDes.

” Menurut keterangan Direktur BUMDes dana penyertaan modal dari pemerintah Desa Glagaharum dipergunakan untuk membangun fasilitas pendukung di area stand BUMDes Glagaharum. Terkait alasan laporan tahunan yang tidak pernah disampaikan biar mereka sampaikan kepada Dinas PMD “, terang Camat Porong.

Sementara itu kasus dugaan korupsi dalam tata kelola BUMDes Glagaharum sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Karena menurut warga Desa Glagaharum Kecamatan Porong penyertaan modal dari pemerintah Desa Glagaharum ke BUMDes dalam tiga tahun terakhir sangat besar angkanya yang mencapai Rp 750 juta lebih. Itu belum tahun sebelumnya. Penyertaan modal yang sangat janggal karena BUMDes sendiri tidak punya Unit Usaha, bagaimana bisa pemerintah Desa Glagaharum mengucurkan anggaran sebesar itu untuk BUMDes yang tidak mempunya Unit Usaha dan dapat dipastikan juga tidak mempunyai rencana kerja. Untuk itu mereka (warga desa Glagaharum red) berharap agar Kejaksaan Negeri Sidoarjo dapat membongkar Dugaan korupsi berjamaah di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Glagaharum.

” Bagaimana bisa pemerintah desa Glagaharum mengucurkan anggaran sebesar itu kepada BUMDes yang tidak punya Unit Usaha”, ucap PMPK sambil geleng geleng kepala.

Lebih lanjut PMPK (inisal warga Glagaharum red) juga mencurigai keterlibatan Kepala Desa Glagaharum turut terlibat dalam dugaan konspirasi penyimpangan tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Glagaharum. Kecurian tersebut bukan tanpa alasan sebab menurut pengakuan Ketua BPD Glagaharum juga tidak pernah diberitahukan tentang laporan pengelolaan keuangan BUMDes, bahkan Ketua BPD Glagaharum mengakui sudah berkali kali meminta tapi tidak di gubris oleh M Jaelani selaku Direktur BUMDes Glagaharum.

” Saya curiga dugaan korupsi dalam tubuh BUMDes Glagaharum ini ada kaitannya dengan Kepala Desa, ini bukan tanpa alasan. Ketua BPD minta laporan keuangan BUMDes saja tidak pernah digubris. Itu bisa jadi indikasi siapa di belakang Direktur BUMDes sampai tidak menghiraukan permintaan Ketua BPD,” tambah PMPK.

Sementara itu Warga Desa Glagaharum juga mencurigai adanya manipulasi dalam laporan pertanggungjawaban BUMDes Glagaharum. Sebab selama ini Direktur BUMDes Glagaharum dan jajarannya tidak pernah menyampaikan laporan tahunan tersebut ke musyawarah desa dan hanya Direktur BUMDes dan sebagian pejabat pemerintah Desa Glagaharum yang tahu.

Kecurigaan masyarakat Desa Glagaharum terkait adanya manipulasi dalam laporan keuangan BUMDes bukan tanpa alasan, pasalnya sebelum pernah ada seorang perangkat Desa yang di palsukan tanda tangan nya. Dan yang bersangkutan baru tahu setelah ada pemeriksaan dari inspektorat. Namun sekarang kabarnya perangkat yang bersangkutan meninggal dunia (innalilahi wa innailaihi rojiun ). (NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *