Lamongan//suaraglobal.co.id, 18/10/2025 – Polres Lamongan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan melaksanakan kegiatan Trauma Healing terhadap anak korban persetubuhan dan perbuatan cabul pada Jumat (17/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis korban serta memberikan dukungan moral dan emosional kepada keluarga.
Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi di Ruang Unit PPA Polres Lamongan yang dipimpin oleh Ipda Wahyudi Eko Afandi, S.H., M.H. selaku Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ipda Purnomo, S.E. (Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Lamongan), Kepala Dinas PPA Kabupaten Lamongan beserta jajarannya, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lamongan, Kepala Puskesmas Lamongan beserta jajaran, Lurah, Psikolog, dan perwakilan dari LBH Al Banna.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak bersepakat untuk menentukan langkah terbaik dalam penanganan korban** guna memastikan pemulihan psikologis dan kesejahteraan anak berjalan optimal.
Setelah koordinasi, tim gabungan melakukan home visit ke rumah korban di wilayah Kecamatan Lamongan.
Kunjungan dilakukan untuk berdialog langsung dengan korban dan keluarganya, mengetahui kondisi terkini, serta memberikan konseling dan pendampingan psikologis.
Psikolog yang turut hadir memberikan pemahaman kepada keluarga mengenai cara menghadapi dan membantu korban dalam proses penyembuhan trauma.
Selain itu, tim juga memberikan bantuan sosial serta dukungan moral kepada keluarga korban.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Lamongan melalui Unit PPA juga menawarkan upaya perawatan lanjutan bagi korban di Yayasan milik Pak Purnomo, sebagai bagian dari proses pemulihan yang lebih intensif.
Keluarga korban menyambut baik upaya tersebut dan menyampaikan akan mempertimbangkan tawaran Polres Lamongan untuk kebaikan anak.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan bahwa kegiatan trauma healing ini merupakan bentuk empati kepada korban.
“Kegiatan trauma healing ini kami lakukan sebagai bentuk empati dan tanggung jawab bersama untuk membantu korban keluar dari tekanan psikologis akibat peristiwa yang dialami. Kami memfasilitasi proses penyembuhan korban dengan dukungan lintas instansi, agar anak bisa kembali menjalani hidup dengan tenang dan percaya diri.” jelasnya.
Syukur alhamdulillah, dari hasil pendampingan dan komunikasi yang baik, anak korban akan dirawat di tempat Pak Purnomo untuk mendapatkan penanganan dan bimbingan lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, Polres Lamongan menegaskan upaya untuk melindungi dan memulihkan hak anak, serta terus berkoordinasi dengan dinas terkait dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak secara humanis, profesional, dan berkelanjutan. Hamid