Tarutung//suaraglobal.co.id
Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Tahun 2025, Sekolah Dasar Negeri 173254, Desa Pardomuan Nainggolan, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, yang menelan biaya sebesar Rp.893.966.788.- dari sumber dana APBN Tahun 2025, dengan jangka waktu selesai tanggal 15 Desember 2025, ucap Kepala Sekolah Dasar Negeri 173254, keterangan tersebut serupa dengan papan proyek yang ada tertancap didinding salah satu gedung sekolah.
Dalam pantauan awak media suara global, proyek revitalisasi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar karena dinilai sudah saatnya kondisi sekolah Sekolah Dasar Negeri ini diperbaiki, sehingga dapat terciptanya kegiatan ajar mengajar dapat lebih menyenangkan dan nyaman, ungkap masyarakat sekitar desa tersebut yang tidak mau disebut namanya.
” Kepala Sekolah SDN 173254, Sintawana Y Purba, mengatakan kepada awak media suara global bahwa tidak bosan bosannya menginstruksikan kepada para pekerja agar selalu memakai Alat Pelindung Diri (APBD) kerja yang sudah disiapkan, karena mengutamakan keselamatan kerja dan juga kesehatan kerja (K3)”. Semua ini juga demi kebaikan bersama supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
“Kalau sampai terjadi kecelakaan yang repot bukan hanya pekerja, tapi juga pihak sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan proyek ini”, ungkap tegas kepala sekolah.
Ditempat terpisah, Kepala Sekolah Sintawana Y Purba menyebutkan dimana Proyek Revitalisasi Sekolah Dasar Negeri 173254 Pahae Jae ini merupakan bagian dari program Pemerintah Pusat dengan tujuan untuk meningkatkan kwalitas sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara.
Dengan menerapkan prinsip K3 secara konsisten, diharapkan seluruh proses pekerjaan dapat berjalan lancar dan sukses.
“Kami juga menjaga kwalitas sarana dan prasarana pembangunan revitalisasi ini sesuai aturan peraturan pemerintah yang ada seperti tercantum didalam Rencana Anggaran Biaya, gambar bangunan, juga kebutuhan mendasar dalam hal material, dan lainnya”.
“Dalam melaksanakan program ini, kami selaku penanggung jawab, selalu berkoordinasi kepada Panitia Pembangunan Satuan Sekolah (P2SP) juga kepala tukang, agar sinkronisasi dapat terlaksana dengan baik, sehingga pelaksanaan kegiatan mencapai hasil yang maksimal. Dimana pekerjaan ini juga tidak luput dari pengawasan aparat penegak hukum dalam hal ini oleh Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Ungkap kepala sekolah S.Y. Purba.
Sabtu, 25/10/2025.
Pelaksana Kepala Tukang, Donal Nainggolan juga memberikan keterangan, dan membenarkan atas keterangan kepala sekolah bahwa perangkat alat K3 sudah ada, juga mengaku merasa nyaman mengenakan perlengkapan pelindung. “Kalau kami pakai Alat Perlengkapan Diri (APD) lebih tenang dan nyaman” kalau sampai kecelakaan karena lalai, yang sakit dan rugi kami juga, bahkan bisa berdampak kepada keluarga, ujarnya.
(edy)











