Indramayu // suaraglobal.co.id – Forum Peduli Indramayu (FPI) baru-baru ini melakukan audiensi dengan Pemerintah Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, di kantor Balai Desa. Audiensi ini dilakukan setelah FPI melayangkan surat permohonan klarifikasi dan wawancara khusus terkait dugaan penyelewengan Dana Desa dan pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
FPI menyoroti dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa serta pelanggaran regulasi terkait pelelangan tanah bengkok yang diduga tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Audiensi ini merupakan bentuk kepedulian FPI terhadap Indramayu, dengan tujuan mengurangi tindakan melawan hukum dan mencegah maraknya korupsi.
Menurut Masdi, koordinator FPI, ada tiga poin utama yang dipertanyakan dalam audiensi pada hari Rabu:
1. Penggunaan dan realisasi anggaran Dana Desa tahun 2023-2024.
2. Alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 untuk sektor ketahanan pangan.
3. Alokasi ADD tahun 2023-2024 untuk pemberdayaan BUMDes.
Masdi menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Desa Mekarjati membantah adanya dugaan penyelewengan Dana Desa. Namun, Masdi menegaskan kepada awak media bahwa jika terbukti ada penyalahgunaan alokasi anggaran, pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti.
(DS)











