Banyuwangi//suaraglobal.co.id – Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran hukum dikawasan dermaga pelabuhan rakyat, Kepala Pos Satpolairud Unit Kota Aipda Haerul Umam, S.H. melakukan giat patroli dan pemantauan aktivitas bongkar muat. Senin, (8/9/2025).
Dalam kegiatan ini, Aipda Haerul Umam, S.H. mengatakan giat patroli dan binmas yang dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan edukasi kepada tenaga kerja bongkar muat dan nelayan yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat untuk selalu mengenakan alat keselamatan kerja seperti penggunaan helm, sepatu dan alat keselamatan pendukung lainnya.
“Patroli dan pemantauan ini merupakan bagian dari upaya Satpolairud Polresta Banyuwangi dalam mengarungi resiko cidera dan mengantisipasi pelanggaran hukum, seperti masuknya barang-barang ilegal, penyelundupan narkoba, pakaian bekas, dan potensi tindak pidana di wilayah perairan hukum Polresta Banyuwangi,” ucapnya.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan bahwa nelayan dan tenaga kerja bongkar muat memahami pentingnya penggunaan alat keselamatan kerja.
Selain melakukan patroli dan pemantauan aktivitas bongkar muat, pada giat tersebut personel Polairud mengingatkan kepada pemilik kapal untuk tidak melakukan pengiriman barang ilegal yang dilarang oleh pemerintah, “Adapun barang tersebut meliputi narkoba, rokok ilegal, pakaian bebas, minuman keras beralkohol, maupun obat-obatan terlarang,” lanjutnya.
Guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan korban jiwa pada saat proses pelayaran berlangsung, Aipda Haerul Umam mengingatkan nahkoda kapal untuk selalu memperhatikan situasi cuaca terkini dan melakukan pemeriksaan alat keselamatan dan kelengkapan dokumen kapal sebelum melakukan pelayaran.
“Kalau dirasa cuaca tidak memungkinkan untuk melaut, disarankan untuk tidak melakukan aktivitas melaut demi keselamatan,” tandasnya.
“Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan. Kami siap merespons dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” tutupnya. (Bunarwi)