TNI/POLRI

Aiptu I Gede Eka D Memberikan Himbauan Kepada Penyedia Jasa Security Serta Supir Truk

23
×

Aiptu I Gede Eka D Memberikan Himbauan Kepada Penyedia Jasa Security Serta Supir Truk

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi//suaraglobal.co.id – Kasubnit Binmasair Satpolairud Polresta Banyuwangi Aiptu I Gede Eka D bersama personel Gakkum Aipda Aditya WP dan personel Jaga Briptu Bintang Wiratama melaksanakan giat patroli dan pemantauan dikawasan dermaga pelabuhan Tanjungwangi dan sekitarnya. Sabtu, (12/4/2025).

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan situasi aktivitas bongkar muat dan area dermaga tetap dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu I Gede Eka D memberikan himbauan kepada penyedia jasa, security dan pengguna jasa pelayaran khususnya supir truk yang berada diruang tunggu untuk selalu menjaga kesehatan dan selalu berhati-hati pada saat dijalan, patuhi peraturan lalulintas dan waspada terhadap cuaca extrim yang datang secara tiba-tiba.

Masih ditempat yang sama, Aipda Aditya menambahkan kegiatan ini sebagai langkah dalam mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan masuknya barang ilegal yang dikirim melalui laut.

Sebagai langkah preventif dan preemtif kami ingatkan kepada security, captain kapal, ABK kapal dan Buruh TKBM Tanjungwangi untuk menjaga area dermaga dalam keadaan aman, nyaman, selalu menaati aturan yang berlaku dan tidak lupa mengenakan alat keselamatan kerja.

Mengajak peran serta semua pihak untuk selalu berperan aktif dalam memberikan informasi dan melaporkan kepada pihak keamanan apabila melihat kejadian yang menonjol, dan aksi kejahatan seperti pengiriman barang ilegal, petasan, rokok ilegal, narkoba, minuman keras, premanisme dan kejahatan lainnya.

Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan. Kami siap merespons dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.

Selama kegiatan pemeriksaan berlangsung, pihak kepolisian belum menemukan adanya indikasi pelanggaran atau barang ilegal yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban.(Bunarwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *