TNI/POLRI

Aiptu I Gede Eka Giat Cegah Gangguan Kamtibmas Serta Pelanggaran Hukum Di Wilayah Polresta Banyuwangi

28
×

Aiptu I Gede Eka Giat Cegah Gangguan Kamtibmas Serta Pelanggaran Hukum Di Wilayah Polresta Banyuwangi

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi//suaraglobal.co.id – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif. Kasat Polairud Polresta Banyuwangi Kompol Muchammad Wahyudi, A.Md, S.H. melalui Kasubnit Binmasair Aiptu I Gede Eka D melaksanakan patroli dan pemantauan kawasan Obvitnas (obyek vital nasional). Kamis, (5/6/2025).

Pada kesempatan tersebut Aiptu I Gede bersama personel Gakkum Aipda Aditya WP dan personel Jaga Briptu Bintang W memberikan bimbingan kepada security dan karyawan Depo Pertamina untuk selalu mengenakan alat keselamatan kerja dan melakukan patroli secara berkala.

Dalam patroli ini, personel Satpolairud melakukan pengecekan intensif di berbagai titik di area Depo Pertamina, termasuk area-area yang memiliki aktivitas tinggi. Pemantauan ketat ini diharapkan dapat mencegah segala bentuk potensi gangguan yang mungkin timbul dan memastikan operasional di lokasi tersebut berjalan dengan aman.

Untuk mencegah gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum, kami mengingatkan kepada security untuk selalu melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap kendaraan yang keluar masuk serta memastikan tidak ada kegiatan ilegal yang merugikan,” pesannya.

Lebih lanjut, kami menghimbau kepada supir pengangkut BBM untuk selalu waspada terhadap perubahan intensitas curah hujan tinggi dan cuaca extrim yang datang secara tiba-tiba.

Saat kegiatan berlangsung situasi di area Depo Pertamina terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan indikasi gangguan signifikan, dan seluruh aktivitas di lokasi berjalan sesuai dengan prosedur keamanan yang berlaku. Personel Polairud akan terus melakukan pemantauan secara rutin untuk menjaga agar kondisi tetap stabil dan aman.

Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi call center Satpolairud di nomer telepon 08113448222 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan.  (Bunarwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *