Banyuwangi//suaraglobal.co.id – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan pelanggaran hukum. Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi melaksanakan giat patroli dan pemantauan langsung kekawasan pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi. Minggu, (20/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kajaga Regu 1 Aiptu I Gede Eka D mengatakan kegiatan patroli dan pemantauan yang dilaksanakan bersama personel Gakkum Aipda Aditya WP, S.H. dan Briptu Bintang Wiratama dalam rangka untuk memastikan keamanan dan ketertiban di area pelabuhan ASDP Ketapang dan sekitarnya.
Pada kesempatan tersebut, Aiptu I Gede Eka mengingatkan kepada crew kapal yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat untuk selalu mengenakan alat keselamatan kerja dan waspada terhadap potensi cuaca extrem yang datang secara tiba-tiba.
Menghimbau kepada pengguna jasa pelayaran, pedagang asongan dan ABK (Anak Buah Kapal) yang berada di area pelabuhan Ketapang/LCM agar ikut berperan aktif dalam memelihara situasi harkamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif,” ucap Aipda Aipda Aditya.
Selama kegiatan berlangsung, personel Satpolairud berinteraksi langsung dengan pengguna jasa pelayaran, crew kapal, dan pedagang asongan yang beraktivitas di pelabuhan Ketapang/LCM Banyuwangi.
Selain berinteraksi secara langsung, pada kesempatan tersebut Aiptu I Gede Eka D mengedukasi mereka mengenai potensi cuaca extrem dan pelanggaran hukum yang dapat memicu tindak kriminal serta gangguan keamanan.
Harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman dan kondusif bagi semua pihak yang berkepentingan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kawasan pelabuhan dalam keadaan aman, nyaman dan berharap pengguna jasa pelayaran, crew kapal serta pedagang asongan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat berada di area pelabuhan ASDP Ketapang/LCM Banyuwangi.
Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi call center Satpolairud di nomer telepon 08113448222 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan. (Bunarwi)