Nasional

Aksi Damai Aliansi Lamongan Bersatu di Kantor Kecamatan Sugio Suarakan Keluhan Masyarakat

51
×

Aksi Damai Aliansi Lamongan Bersatu di Kantor Kecamatan Sugio Suarakan Keluhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
oplus_1024

Lamongan//suaraglobal.co.id
Aliansi Lamongan Bersatu kembali menjalankan aksi menuntut penggunaan Dana Desa serta bantuan dana hibah dari anggota dewan untuk di prioritaskan ke pembangunan jalan.

Aksi damai yang diikuti seluruh anggota aliansi di Kantor Kecamatan Sugio, 24/09/2025, dengan dimulai orasi di depan kantor kecamatan Sugio.

Diawali Sukadi,SH membuka dilanjutkan Sulikan, Suwito, Roy dan Wakil Presiden Aliansi Suliono, SH menyuarakan tuntutannya karena dipandang Camat merupakan pembina dari Kepala Desa agar pelaksanaan proyek yang ada di desa se Kecamatan Sugio untuk mematuhi Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik untuk transparansi tenteng anggaran serta volume bangunan.

Yang lebih ditekankan adalah Dana Desa kedepannya dalam RPJMD agar diprioritaskan pada pembangunan jalan untuk mendukung program Bupati Lamongan yaitu Jamula (Jalan Alus Mulus Lamongan).

Hal itu disampaikan karena sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan DPRD pada giat aksi sebelumnya di Kantor DPRD Lamongan.

Aliansi diterima oleh Camat Sugio bersama AKD (Kades Jubellor) untuk audensi yang dihadiri Kepala Desa se Kecamatan Sugio. Dalam hal tersebut Suliono juga menegaskan untuk tidak ada jual beli Pokir dengan anggota dewan.

“Hal itu yang menyebabkan adanya korupsi” ucap Suliono.

Suliono memberikan tekanan kepada Camat beserta seluruh Kepala Desa berdasarkan keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial agar anggaran tahun 2026 untuk dianggarkan pada pembangunan jalan.

Dan disampaikan juga bahwa ada keluhan dari sopir mobil sehat yang tidak menerima gaji, “Mohon untuk diberi gaji bagi sopir mobil sehat” serunya.

Juga disampaikan terkait kepengurusan administrasi kependudukan agar Kepala Desa meningkatkan pelayanan masyarakat.

Dari audensi yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Kecamatan Sugio menghasilkan kesepakatan yanh ditandatangani semua pihak terkait tuntutan yang disuarakan mewakili keluhan masyarakat. D’One

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *