Bogor//suaraglobal.co.id,– Anggota Lalu Lintas Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada Sabtu (13/9/2025). Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang tengah beraktivitas pada sore hari.
Pengaturan lalu lintas dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya pencegahan kemacetan sekaligus meminimalisasi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Anggota Lantas Polsek Ciampea tampak sigap membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan. Petugas juga memberikan arahan kepada para pengendara kendaraan bermotor agar tetap tertib berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan rutin ini merupakan bagian dari protap (prosedur tetap) pelayanan Polsek Ciampea. Setiap sore, anggota dikerahkan di titik-titik tertentu untuk memastikan kondisi arus lalu lintas tetap lancar dan terkendali.
Kapolsek Ciampea menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas tidak hanya sebatas menjaga kelancaran arus kendaraan, melainkan juga sebagai wujud nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat. Dengan demikian, diharapkan terbangun kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Petugas senantiasa mengingatkan pengendara untuk mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm standar, serta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.
Upaya ini sejalan dengan misi Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Dengan adanya pengaturan rutin, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Ciampea dapat terus ditekan.
Masyarakat yang melintas menyambut positif kegiatan pengaturan tersebut. Mereka merasa terbantu dan lebih nyaman ketika harus melewati jalan-jalan padat kendaraan pada sore hari. Apresiasi juga diberikan kepada petugas yang tetap bersemangat meski harus berjaga di bawah terik matahari maupun hujan.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, SH menyampaikan pesan penting kepada masyarakat. Ia mengimbau, apabila warga menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum, agar segera melaporkannya.
“Kasus tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera adukan ke Call Center 110 yang beroperasi 24 jam, atau bisa juga melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ungkap IPDA Yulista.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat langsung menyampaikan keluhan, laporan, maupun informasi yang berhubungan dengan keamanan dan ketertiban. Polres Bogor berkomitmen memberikan respons cepat agar setiap laporan segera ditindaklanjuti.
( ukr )