Berita

Anomali ! Disaat Inspektorat Giat Lakukan Pendidikan Antikorupsi Kepada Siswa Siswi SMP Justru Ada Dugaan Korupsi SPMB SMPN

51
×

Anomali ! Disaat Inspektorat Giat Lakukan Pendidikan Antikorupsi Kepada Siswa Siswi SMP Justru Ada Dugaan Korupsi SPMB SMPN

Sebarkan artikel ini
Kegiatan pendidikan antikorupsi yang dilakukan oleh Inspektorat kabupaten Sidoarjo di SMPN 3 Candi 27/5/2025

Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Semangat pemberantasan korupsi sedang digaungkan Presiden Prabowo Subianto, bahkan Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo juga mempunyai komitmen yang sama untuk melakukan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahannya dan menciptakan birokrasi yang bersih dari praktek korupsi. Untuk itu pemerintah kabupaten Sidoarjo melalui inspektorat Daerah kabupaten Sidoarjo. Selain intensif melakukan monitoring maupun audit terhadap pengelolaan keuangan desa maupun di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna melakukan langkah pencegahan, inspektorat kabupaten Sidoarjo juga sedang aktif melakukan sosialisasi kesadaran antikorupsi di lingkungan lembaga pendidikan tingkat SMP maupun SMU/SMK.

Seperti yang pernah disampaikan oleh Hari Sanjaya PLT Inspektur pembantu (Irban) 4 setelah melakukan sosialisasi pendidikan anti korupsi di SMPN 3 Candi, bahwa pendidikan anti korupsi untuk siswa siswi SMP negeri maupun swasta akan terus dilakukan. Sosialisasi pendidikan anti korupsi ini bertujuan untuk membekali masyarakat, khususnya siswa siswi atau generasi muda di kabupaten Sidoarjo yang memiliki pola pikir, pola hati, dan pola tindak yang mencerminkan anti korupsi.

“Pendidikan anti korupsi ini harus kita ditanamkan mulai sekarang. Nilai nilai antikorupsi meliputi, jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil,” katanya.

Disaat Pemerintah Daerah Sidoarjo melalui Inspektorat sedang giat giatnya melakukan pencegahan terhadap perilaku korupsi dan bahkan banyak memberikan pendidikan antikorupsi pada siswa dan siswi di tingkat SMP maupun SMA/SMK, justru ada anomali yang terjadi didalam lingkungan pendidikan itu juga.

Adanya dugaan praktek korupsi dalam pelaksanaan SPMB SMPN tahun 2025 oleh Dinas Pendidikan kabupaten Sidoarjo. Dinas Pendidikan kabupaten Sidoarjo yang seharusnya sebagai garda terdepan dalam terselenggaranya proses pendidikan akademik maupun pendidikan karakter terhadap para generasi penerus bangsa ini justru memberikan contoh yang buruk terhadap nilai/asas transparansi dalam melaksanakan SPMB SMPN di kabupaten Sidoarjo.

Padahal salah satu indikator adanya praktek korupsi adalah transparansi informasi, sebab transparansi informasi dapat mengikut sertakan masyarakat untuk melakukan pengawasan dalam setiap pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah. Dengan partisipasi masyarakat dalam pengawasan di setiap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah maka akan sedikit dapat menutup celah korupsi.

Tentu publik berharap agar Bupati Subandi segera mengevaluasi kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sidoarjo yang diduga tidak becus (cakap red) dalam melaksanakan SPMB SMPN tahun 2025. Meskipun sampai detik ini belum ada satu katapun dari Bupati Sidoarjo maupun Wakil Bupati Sidoarjo untuk menanggapi isu dugaan korupsi dalam pelaksanaan SPMB SMPN tahun 2025. Sementara itu Dr. Tirto Adi, M.Pd, selaku Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kabupaten Sidoarjo dan juga Netti Lastiningsih selalu Kepala Bidang Mutu dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sidoarjo sekaligus ketua panitia daerah SPMB SMPN tahun 2025 belum memberikan klarifikasi saat dihubungi media suaraglobal.co.id. (NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *