TNI/POLRI

Balap Liar Tengah Malam Dibubarkan! Kapolsek Deket Turun Langsung, 12 Motor Diamankan

40
×

Balap Liar Tengah Malam Dibubarkan! Kapolsek Deket Turun Langsung, 12 Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini

Lamongan//suaraglobal.co.id, 07/02/2026 – Polres Lamongan melalui Polsek Deket bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait adanya aktivitas balap liar dan kerumunan pemuda di wilayah perbatasan Lamongan–Gresik.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, (07/02) sekitar pukul 00.45 WIB, tepatnya di sekitar Tugu Batik perbatasan Lamongan–Gresik serta SPBU Nginjen, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

banner 400x130

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. bersama anggota langsung mendatangi lokasi dan melaksanakan patroli.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas mendapati bahwa benar telah terjadi aksi balap liar yang melibatkan sejumlah pemuda.

Selanjutnya, anggota Polsek Deket melakukan penertiban dan pembubaran balap liar, sekaligus mengamankan kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar, khususnya yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong).

Untuk proses penindakan lebih lanjut, Polsek Deket berkoordinasi dengan Satlantas Polres Lamongan guna dilakukan penindakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pembinaan terhadap pengendara di bawah umur yang masih berstatus pelajar.

Para pengendara tersebutdibawa ke Polsek Deket, kemudian dipanggil orang tua dan kepala desa setempat untuk diberikan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Adapun hasil dari kegiatan penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 unit kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar. Barang bukti kendaraan kemudian diserahkan kepada Satlantas Polres Lamongan dan diamankan di Mako Polres Lamongan.

Sementara itu, kerumunan pemuda membubarkan diri dan arus lalu lintas kembali lancar.

Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan gangguan kamtibmas lanjutan.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar karena selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, juga mengganggu ketertiban umum.

Kepolisian juga mengajak peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan. NJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *